Syarif Hussein
Syarif Husain bin Ali (1856-1931) adalah pemimpin Arab dari Bani Hasyim, dia keturunan ke 37 dari Nabi Muhammad dan merupakan keturunan dari Wangsa Hasyimiyah. Syarif Husain bin Ali diangkat menjadi Gubernur Makkah pada 1908 oleh Kekhalifahan Utsmaniyah dan setelah melakukan Pemberontakan Arab pada 1916, Syarif Husain bin Ali menjadi Raja Hijaz antara 1916-1924. Tujuan dari pemberontakan ini adalah mendirikan negara Arab bersatu yang terbentang dari Allepo di Suriah sampai Aden di Yaman dimana Inggris sudah berjanji untuk mengakuinya. Dua putranya kemudian diakui sebagai raja oleh inggris , yaitu Faisal bin Husain sebagai raja Iraq dan Abdullah bin Husain sebagai raja Yordania. Dua hari setelah pembubaran Kekhalifahan Ustmaniyah di turki, Syarif Husain bin Ali mendeklarasikan dirinya sebagai Khalifah yang baru, tetapi hal itu tidak berlangsung lama, setelah Ibnu Saud menyerang dan mengalahkannya pada 1924, sehingga Syarif Husain harus turun tahta Hijaz dan memilih Siprus sebagai tempat tinggalnya sejak itu. Ibnu Saud tidak tertarik dengan gelar kalifah. Syarif Husain meninggal di Amman, Yordania.
Husain | |
---|---|
Syarif | |
Raja Hijaz | |
Berkuasa | 10 Juni 1916 – 3 Oktober 1924 |
Pendahulu | Jabatan dibentuk |
Penerus | Ali |
Raja Arab | |
Berkuasa | 10 Juni 1916 – 19 Desember 1925 |
Pendahulu | Jabatan dibentuk |
Penerus | Jabatan dihapus |
Syarif dan Emir Mekah | |
Berkuasa | 1 November 1908 – 3 Oktober 1924 |
Pendahulu | Abdullah Pasha |
Penerus | Ali |
Kelahiran | 1 Mei 1854 Istanbul, Turki Usmani |
Kematian | (umur 77) Amman, Transyordania |
Pemakaman | |
Pasangan |
|
Keturunan | |
Wangsa | |
Ayah | Ali Pasha bin Muhammad |
Ibu | Salha bint Gharam al-Shahar |
Agama | Sunni Islam[1] |
Keturunan dari Syarif Husain ini yang kemudian memegang kekuasaan di Yordania sampai sekarang dan Iraq pada masa kerajaan.
Referensi
- ^ "IRAQ – Resurgence In The Shiite World – Part 8 – Jordan & The Hashemite Factors". APS Diplomat Redrawing the Islamic Map. 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 July 2012.