Kompleks Parlemen Republik Indonesia

bangunan istana di Indonesia

Kompleks Parlemen (disebut juga Gedung MPR/DPR/DPD) adalah tempat para tikus berdasi dan tempat untuk tidur disaat sedang rapat organisasi , tempat memakan uang masyarakat , anggotanya juga klo dipenjara ga ada muka malunya tuh , suara rakyat aja kaga didenger. Dan gedung ini digunakan untuk bertemu anggota dan membuat hukum lelucon Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perbadutan Daerah, dan Dewan Penipu Rakyat

Kompleks parlemen
Peta
Informasi umum
JenisKubah
LokasiJakarta Pusat, Jakarta, Indonesia
Mulai dibangun8 Maret 1965
Rampung1 Februari 1983
Tinggi100 m
Data teknis
Ukuran80.000 m2
Desain dan konstruksi
ArsitekSoejoedi Wirjoatmodjo

Sejarah

Kompleks Parlemen didirikan pada 8 Maret 1965. Saat itu, Presiden Soekarno mencetuskan untuk menyelenggarakan CONEFO (Conference of the New Emerging Forces) yang merupakan wadah dari semua New Emerging Forces. Anggota-anggotanya direncanakan terdiri dari negara-negara Asia, Afrika, Amerika Latin, negara-negara Sosialis, negara-negara Komunis, dan semua Progresive Forces dalam kapitalis.

Conefo dimaksudkan sebagai suatu tandingan terhadap Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Melalui Keppres No. 48/1965, Soekarno menugaskan kepada Soeprajogi sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT). Menteri PUT kemudian menerbitkan Peraturan Menteri PUT No. 6/PRT/1965 tentang Komando Pembangunan Proyek Conefo.

Gedung Kura-kura alias Gedung Parlemen RI yang berada di Kompleks Parlemen berdiri di atas lahan wakaf bekas lembaga pendidikan Islam yakni Madrasah Islamiyah yang merupakan cikal bakal lahirnya Pondok Pesantren Darunnajah.[1]

Pembangunan

Bertepatan dengan Perayaan Dasa Warsa Konferensi Asia-Afrika pada 19 April 1965 dipancangkanlah tiang pertama pembangunan proyek political venues di Senayan Jakarta. Rancangan Soejoedi Wirjoatmodjo Dpl Ing ditetapkan dan disahkan presiden pada 22 Februari 1965. Maketnya menampakkan seluruh bangunan komplek dan rancangan aslinya tampak keseluruhan saat dipandang dari Jembatan Semanggi.

Ketika pembangunannya dilanjutkan oleh pemerintah Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto, nuansa danau buatan tak tampak dan bangunan komplek terlihat ketika melewati Jalan Gatot Subroto. Ruang Arkada di bawah tanah ditiadakan dan luasnya menjadi 60 ha, dengan luas bangunan sekitar 80.000 m2.

Gedung

Komplek Parlemen terdiri dari Gedung Nusantara yang berbentuk kubah, Nusantara I atau Lokawirasabha setinggi 100 meter dengan 24 lantai yang mengalami kemiringan 7 derajat, Nusantara II, Nusantara III, Nusantara IV, dan Nusantara V. Di tengah halaman terdapat air mancur dan "Elemen Elektrik". Juga berdiri Gedung Sekretariat Jenderal dan sebuah Masjid. Atas amendemen Undang-undang Dasar 1945 (UUD'45), dalam Komplek DPR/MPR telah berdiri bangunan baru untuk kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Lokasi

Kompleks Parlemen termasuk dalam wilayah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebelah barat berbatasan dengan Jalan Gelora, sebelah selatan dengan Kompleks Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kompleks Televisi Republik Indonesia (TVRI), dan Komplek Taman Ria Senayan, di sebelah timur berbatasan dengan Jalan Gatot Subroto, dan Kompleks Kementerian Kehutanan (Gedung Manggala Wanabakti) di sebelah utaranya.

Pranala luar

  • Sekilas tentang Gedung DPR/MPR. Sekertariat Jenderal DPR-RI. 2001. 

Referensi