Tauhid (bahasa Arab: توحيد) merupakan dasar agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa “Lā ilāha illallāh” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah).[1] Menurut bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu jadi satu saja. [2] Dalam konsep Islam tauhid adalah konsep dalam akidah Islam yang menyatakan keesaan Allah.[3] Tauhid dalam bahasa artinya menjadikan sesuatu esa. Yang dimaksud disini adalah mempercayai bahwa Allah itu esa. Sedangkan secara istilah ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas segala kepercayaan-kepercayaan yang diambil dari dalil dalil keyakinan dan hukum-hukum di dalam Islam termasuk hukum mempercayakan Allah itu esa. Seandainya ada orang tidak mempercayai keesaan Allah atau mengingkari perkara-perkara yang menjadi dasar ilmu tauhid, maka orang itu dikatagorikan bukan muslim dan digelari kafir. Begitu pula halnya, seandainya seorang muslim menukar kepercayaannya dari mempercayai keesaan Allah, maka kedudukannya juga sama adalah kafir. Perkara dasar yang wajib dipercayai dalam ilmu tauhid ialah perkara yang dalilnya atau buktinya cukup terang dan kuat yang terdapat di dalam Al Quran atau Hadis yang shahih. Perkara ini tidak boleh dita’wil atau ditukar maknanya yang asli dengan makna yang lain. Tujuan mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan rasul-Nya dengan dalil dalil yang pasti dan menetapkan sesuatu yang wajib bagi Allah dari sifat sifat yang sempurna dan mensucikan Allah dari tanda tanda kekurangan dan membenarkan semua rasul rasul Nya. Adapun perkara yang dibicarakan dalam ilmu tauhid adalah dzat Allah dan dzat para rasul Nya dilihat dari segi apa yang wajib (harus) bagi Allah dan Rasul Nya, apa yang mustahil dan apa yang jaiz (boleh atau tidak boleh) Jelasnya, ilmu Tauhid terbagi dalam tiga bagian: 1. Wajib 2. Mustahil 3. Jaiz (Mungkin)

Etimologi

Secara bahasa, tauhid berarti menyatukan, menjadikan satu, atau menyifati dengan kesatuan.[4]

Ilmu itu terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu ilmu syar’iy (ilmu keagamaan) dan ilmu ‘aqliy (ilmu rasionalitas). Ilmu syar’iy (keagamaan) kemudian terbagi menjadi dua bagian, yaitu ilmu al-ushul (ilmu pokok-pokok keagamaan), dan ilmu al-furu’ (ilmu cabang-cabang keagamaan). Yang masuk kategori dalam ilmu al-ushul sebagai bagian dari ilmu syar’iy adalah ilmu tauhid, ilmu tafsir (ilmu yang mengkaji tentang Al-Quran dan penafsirannya), dan ilmu al-akhbar (ilmu yang mengkaji tentang hadits Rasulullah dan pemahamannya). Ilmu al-ushul terkategori sebagai ilmu teoritis (ilmiyyan). Ilmu al-furu’ (ilmu cabang-cabang keagamaan) sebagai bagian dari ilmu syar’iy itu terkategori ilmu aplikatif (‘amaliyy). Ilmu ini mencakup tiga hak. Pertama, hak Allah yang meliputi rukun-rukun ibadah semisal thaharah, shalat, zakat, haji, jihad, dzikir, dan lain-lain perkara yang wajib dan sunnah. Kedua, hak sebagai hamba Allah, yang mencakup interaksi bisnis, relasi sosial, dan transaksi antarmanusia. Jenis pertama dan kedua ini disebut sebagai ilmu fiqih. Ilmu ini mulia karena manusia tidak akan bisa terlepas darinya. Ketiga, hak diri, yang disebut juga sebagai ilmu akhlak. Akhlak itu ada yang tercela, dan manusia harus menghilangkannya; dan ada yang terpuji, yang mesti menjadi hiasan jiwa manusia. Ilmu ‘aqliyy (ilmu rasionalitas) termasuk ilmu yang rumit. Ilmu ini terbagi menjadi tiga tahapan. Pertama adalah ilmu ar-riyadhy (matematika, atau ilmu hitungan) dan ilmu mantiqiy (logika). Kedua adalah ilmu at-tabiiyy (ilmu alam atau biologi). Ketiga adalah ilmu nadhar fil mawjud (ilmu penelitian tentang segala hal yang ada).

Dalil Al-Qur'an tentang keutamaan dan keagungan tauhid

Berikut ini adalah dalil dari Qur'an mengenai keutamaan dan keagungan tauhid, di antaranya adalah:

...dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu. (An-Nahl 16:36)

Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (At-Taubah 9:31)

Maka sembahlah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). (Az-Zumar 39:2-3)

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus. (Al-Bayyinah 98:5)

Perkataan ulama tentang tauhid

Syekh Al-Khatib al-Baghdady meriwayatkan bahwa Imam Junaid al-Baghdady berkata:

التَّوْحِيد إفْرَادُ القَدِيْمِ مِن المحدث

 “Tauhid adalah pengesaan Allah Yang Qadim dari menyerupai makhluk-Nya.”

Ilmu tauhid adalah ilmu yang paling utama, karena yang dikaji adalah Allah, Sang Pencipta, Yang Maha Esa. Ilmu ini wajib dipelajari oleh setiap yang berakal. Ulama ilmu ini adalah ulama yang paling utama. Pembahasan ilmu tauhid menurut Ahlussunnah wal Jama'ah harus dilandasi dalil dan argumentasi yang definitif (qath'i) dari al-Qur'an, hadits, ijma' ulama, dan argumentasi akal yang sehat. Imam al-Ghazali dalam Ar-Risalah al-Laduniyyah mengatakan:

 وَأَهْلُ النَّظَرِ فِيْ هَذَا الْعِلْمِ يَتَمَسَّكُوْنَ أَوَّلاً بِآيَاتِ اللهِ تَعَالَى مِنَ اْلقُرْآنِ، ثُمَّ بِأَخْبَارِ الرَّسُوْلِ، ثُمَّ بِالدَّلاَئِلِ الْعَقْلِيَّةِ وَالْبَرَاهِيْنِ الْقِيَاسِيَّةِ.  

Ahli nadhar (nalar) dalam ilmu akidah ini pertama kali berpegangan pada ayat-ayat Al-Qur'an, kemudian dengan hadits-hadits Rasul, dan terakhir pada dalil-dalil rasional dan argumentasi-argumentasi analogis.

Pembagian tauhid

Ulama-ulama terdahulu semejak mempelajari dalil-dalil tentang tauhid, pada akhirnya para ulama tersebut menyimpulkan bahwa tauhid dibedakan menjadi 3 bagian, 1) Tauhid Rububiyah, 2) Tauhid Uluhiyah 3)Tauhid Asma was sifat

Rububiyah

Beriman bahwa hanya Allah satu-satunya Rabb yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara, memberi rezeki, memberikan manfaat, menolak mudharat serta menjaga seluruh Alam Semesta. Sebagaimana terdapat dalam Al Quran yang berbunyi:

Allah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. (Az-Zumar 39:62)

Hal yang seperti ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya. Orang-orang yang mengingkari hal ini, seperti kaum atheis, pada kenyataannya mereka menampakkan keingkarannya hanya karena kesombongan mereka. Padahal, jauh di dalam lubuk hati mereka, mereka mengakui bahwa tidaklah alam semesta ini terjadi kecuali ada yang membuat dan mengaturnya. Mereka hanyalah membohongi kata hati mereka sendiri. Hal ini sebagaimana firman Allah:

Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). (Ath-Thur: 35-36)

Namun pengakuan seseorang terhadap Tauhid Rububiyah ini tidaklah menjadikan seseorang beragama Islam karena sesungguhnya orang-orang musyrikin Quraisy yang diperangi rasulullah mengakui dan meyakini jenis tauhid ini. Sebagaimana firman Allah,

Katakanlah: ‘Siapakah Yang memiliki langit yang tujuh dan Yang memiliki Arsy yang besar?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’ Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari -Nya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Allah.’ Katakanlah: ‘Maka dari jalan manakah kamu ditipu?' (Al-Mu’minun: 86-89)

Uluhiyah/Ibadah

Tauhid uluhiyah dapat diartikan sebagai mentauhidkan atau mengesakan Allah dari segala bentuk peribadahan baik yang dzohir(terlihat) maupun batin[5] Itu artinya Kita beriman bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah, tidak ada sekutu bagiNya. "Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang orang yang berilmu (juga menyatakan demikian).

Tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia yang Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana. ('Al 'Imran 3:18)

Beriman terhadap uluhiyah Allah merupakan konsekuensi dari keimanan terhadap rububiyahNya. Mengesakan Allah dalam segala macam ibadah yang kita lakukan. Seperti salat, doa, nadzar, menyembelih, tawakkal, taubat, harap, cinta, takut dan berbagai macam ibadah lainnya. Di mana kita harus memaksudkan tujuan dari kesemua ibadah itu hanya kepada Allah semata. Tauhid inilah yang merupakan inti dakwah para rasul dan merupakan tauhid yang diingkari oleh kaum musyrikin Quraisy. Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah mengenai perkataan mereka itu

Mengapa ia menjadikan sesembahan-sesembahan itu Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan. (Shaad 38:5)

Dalam ayat ini kaum musyrikin Quraisy mengingkari jika tujuan dari berbagai macam ibadah hanya ditujukan untuk Allah semata. Oleh karena pengingkaran inilah maka mereka dikafirkan oleh Allah dan rasul-Nya walaupun mereka mengakui bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta alam semesta.

Asma wa sifat

Beriman bahwa Allah memiliki nama dan sifat baik (asma'ul husna) yang sesuai dengan keagunganNya yang telah Allah tetapkan di Alquran dan Assunah. Sedangkan dalam bertauhid kepada tauhid asma wa sifat ini jangan dilakukan dengan adanya tahrif(penyelewengan), ta'thil(penolakan) dan takyif(penggambaran), dan tasybih(penyerupaan). Umat Islam sendiri, mengenal 99 asma'ul husna yang merupakan nama sekaligus sifat Allah yang wajib diimani.

Imam Syafi’i meletakkan kaidah dasar ketika berbicara tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah sebagai berikut:

“Aku beriman kepada Allah dan apa-apa yang datang dari Allah dan sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Allah. Aku beriman kepada Rasulullah dan apa-apa yang datang dari Rasulullah sesuai dengan apa yang dimaukan oleh Rasulullah”.[6]

Tidak ada tauhid mulkiyah

Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta'ala dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata.

Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keteranganpun tentang nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. (Yusuf 12:40)

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Philips 2005, hlm. 11.
  2. ^ Yulian 2011.
  3. ^ Miswanto 2012, hlm. 49.
  4. ^ Philips 2005, hlm. 17; Al-Fauzan 2001, hlm. 9.
  5. ^ Al Jadid. Syarh Tauhid. hlm. 17. 
  6. ^ "Penjelasan Konsep Ilmu Tauhid dengan Praktik yang Benar | IslamHariIni". Berita Islam Hari Ini. 2017-05-06. Diakses tanggal 2018-12-07. 

Daftar pustaka

Situs web

Yulian, Purnama (26 Juli 2011). "Makna Tauhid". Diakses tanggal 18 September 2019. 

Bacaan lanjut

  • Muqaddimah Fathul Majiid tahqiq DR Walid bin Abdurrahman bin Muhammad Ali Furayaan
  • Al Istighatsah, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah hal 293, lihat Muqaddimah Fathul Majiid tahqiq DR Walid bin Abdurrahman bin Muhammad Ali Furayaan, hal 4.