Ikatan Dosen Republik Indonesia

Revisi sejak 12 Oktober 2020 13.13 oleh Dosen idri (bicara | kontrib) (Sejarah: IDRI)


Ikatan Dosen RI (IDRI) didirikan pada tanggal 4 Maret 2017 di Bandung, dan sudah resmi berbadan hukum dan terdaftar di Kemenhumkam. Dengan Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Ir. Rachmad Hidayat., MT., IPU., AER, Ketua Dewan Pendiri Dr. Dian Utami Sutiksno., SE., M.Si, dan Ketua Umum Dr. Ryan Kurniawan., SE., MM.

Saat ini sudah lebih dari 10.000 dosen yang terdaftar sebagai anggota IDRI, dengan perwakilan di hampir semua provinsi di Indonesia.  Dan sudah diundang sebagai narasumber pada kegiatan  level nasional, seperti dengan Komisi X DPR RI, Badan Perancangan UU DPR RI, dan lain-lain


VISI IDRI

Dosen sebagai tenaga profesional wajib mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional sesuai pembukaan UUD 1945 “mencerdaskan kehidupan bangsa” serta memperoleh hak yang sama sesuai pembukaan UUD 1945 “keadilan sosial” dengan prinsip kesetaraan & kesejawatan sesuai peraturan perundang-undangan.


MISI IDRI

IDRI berjuang melaksanakan  tujuan  UU yang  telah  mengakui kedudukan  dosen sebagai tenaga profesional dengan Misi :

1. Mengangkat martabat dosen

2. Memperjuangkan hak dan kewajiban dosen

3. Mengurangi kesenjangan kesejahteraan dosen antar PT & antar kementrian

4. Meningkatkan kompetensi dosen

5. Meningkatkan produktivitas dosen

6. Memajukan profesi serta karier dosen

7. Meningkatkan mutu pembelajaran

8. Meningkatkan mutu pendidikan nasional

9. Mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antar daerah

10. Memberikan informasi pendidikan yang bermutu


4 AGENDA BESAR IKATAN DOSEN RI  (IDRI)


1. MELAKSANAKAN SEMINAR & KONFERENSI ILMIAH


2. MEMBENTUK PENERBIT BUKU ILMIAH/ PENUNJANG TRIDHARMA PT


3. MEMBANGUN JOURNAL ILMIAH


4. MENGADAKAN PELATIHAN / WORKSHOP ILMIAH