Piutang

Revisi sejak 14 Oktober 2020 05.11 oleh Adhmi (bicara | kontrib) (Menambah Kategori:Akuntansi menggunakan HotCat)

Piutang (bahasa Inggris: receivable) adalah salah satu jenis transaksi akuntansi yang mengurusi penagihan konsumen yang berhutang pada seseorang, suatu perusahaan, atau suatu organisasi untuk barang dan layanan yang telah diberikan pada konsumen tersebut. Pada sebagian besar entitas bisnis, hal ini biasanya dilakukan dengan membuat tagihan dan mengirimkan tagihan tersebut kepada konsumen yang akan dibayar dalam suatu tenggat waktu yang disebut termin kredit atau pembayaran.[1]

Piutang juga disajikan dalam keuangan negara sejak penerapan sistem akuntansi berbasis akrual pada pelaporan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.[2] Definisi "Piutang Negara" diketahui terdapat dalam ketentuan peraturan perundang-undangan melalui Undang-Undang Nomor 49 Prp. Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara yang hingga saat ini (November 2012 masih berlaku).[3] Selanjutnya, setelah Republik Indonesia menganut otonomi daerah, "Piutang Negara" memperoleh definisi yang berbeda dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dengan perspektif pelaksanaan otonomi daerah.[4]

Karakteristik piutang

Nilai jatuh tempo

Nilai jatuh tempo adalah jumlah keseluruhan piutang pada saat jatuh tempo yang menjumlahkan piutang pokok dengan besaran bunga. Dalam arti sempit, nilai jatuh tempo artinya jumlah yang harus dibayar pada saat jatuh tempo. Nilai jatuh tempo merupakan bentuk pertama dari piutang, baik itu piutang usaha maupun piutang lainnya. Pelanggan yang membeli secara kredit pada saat jatuh tempo tidak hanya akan membayar nominal piutang awal melainkan nilai bunga dan denda bila membayar di luar masa jatuh tempo khususnya piutang wesel.[5]

Tanggal jatuh tempo

Tanggal jatuh tempo adalah tanggal dimana wesel harus dibayar. Hal tersebut dapat juga diartikan sebagai durasi piutang tersebut harus dilunasi oleh pelanggan. Pada piutang, kebanyakan perusahaan menargetkan pelunasan oleh pembeli atau konsumen selama 30 sampai 90 hari. Namun, dalam beberapa kejadian, piutang perusahaan bisa lebih dari satu tahun. Satuan waktu yang digunakan bisa hari maupun bulan tergantung dari preferensi perusahaan. Bedanya, penggunaan satuan waktu harus konsisten sehingga besaran bunga dan denda pembayaran bisa terhitung secara akurat.[5]

Besaran bunga

Besaran bunga atau tingkat bunga merupakan tingkat bunga yang harus dibayarkan atas nilai nominal pada perjanjian wesel tagih. piutang pada umumnya memiliki bunga yang harus ditanggung debitur. Bunga piutang bertujuan sebagai konsekuensi dari pembayaran yang dilakukan jauh hari setelah transaksi terjadi. Artinya, uang bunga merupakan timbal balik untuk perusahaan karena sabar menunggu pembayaran oleh calon konsumen. Besaran bunga ditentukan oleh perusahaan dan disetujui oleh konsumen dengan besar bunga rata-rata 5-10%. Jika wesel tagih jatuh tempo pada tahun fiskal berikutnya, perusahaan pemegang wesel mencatat penyesuaian untuk pendapatan akruan bunga dalam periode di mana wesel tagih diterima. [5]

Jenis-jenis piutang

Piutang usaha (account receivable)

Piutang usaha adalah jenis piutang paling umum yang dimiliki perusahaan. Transaksi paling umum yang menciptakan piutang usaha ini ialah penjualan barang dagang atau penjualan jasa secara kredit. Piutang dicatat dengan mendebit akun piutang usaha.[6] Piutang usaha dapat juga diartikan sebagai tunggakan atas pembelian kredit pelanggan. Piutang usaha memiliki masa jatuh tempo selama 30-60 hari dan banyak perusahaan memiliki akun piutang usaha yang besar dibandingkan dengan jenis piutang yang lain. Piutang usaha yang dapat ditagih dalam jangka waktu satu tahun diklasifikasikan ke dalam aktiva lancar. Namun jika piutang tersebut tidak dapat ditagih dalam waktu satu tahun maka diklasifikasikan ke dalam aktiva tidak lancar.[7]

Wesel tagih (notes receivable)

Wesel tagih adalah jumlah yang terutang bagi pelanggang di saat perusahaan telah menerbitkan surat utang formal. Sepanjang wesel tagih dapat diperkirakan akan tertagih dalam setahun, maka biasanya diklasifikasikan dalam neraca sebagai aktiva lancar. wesel tagih dapat juga diartikan sebagai surat formal dengan waktu tagih antara 2 bulan hingga 3 bulan. Wesel tagih memiliki besaran bunga dan semua syarat-syarat tertulis dan tercatat dengan jelas. Dengan kata lain, wesel tagih juga diartikan sebagai perjanjian tertulis yang merangkum detail hutang seperti kapan transaksi terjadi, kapan pelunasan harus dilakukan, dan besaran bunganya. Perjanjian yang tertulis tersebut dituangkan dalam sebuah surat formal bernama surat promes. Oleh karena itu, peminjam selain harus membayar hutang juga harus membayar besarnya bunga. Sebagai contoh, sebuah dealer mobil biasanya meminta uang muka pada saat penjualan dan menerima wesel untuk sisanya. Wesel semacam itu umumnya mengharuskan pelanggang untuk melakukan pembayaran secara bulanan.[6] Selain itu wesel juga bisa digunakan untuk menyelesaikan piutang usaha pelanggan.[8]

Piutang lain-lain (other receivable)

Piutang lain-lain adalah mencakup selain piutang dagang. Contoh : piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca. Jika piutang ini diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Namun, jika penagihannya lebih dari satu tahun, maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar dan dilaporkan di bawah judul investasi.[6]

Pengelolaan piutang

Standar penjualan kredit

Standar kredit adalah kualitas minimal kelayakan kredit seorang pemohon kredit atau pelanggan yang dapat diterima oleh perusahaan. Dengan adanya standar tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualannya melalui penjualan secara kredit namun tidak menimbulkan resiko piutang tak tertagih yang berlebihan. Untuk melakukan pengukuran kualitas pelanggan dapat dilakukan dengan metode 5C yaitu, characters untuk menilai kejujuran pelanggan dalam memenuhi kewajibannya, capacity untuk menilai kemampuan pelanggan, capital untuk menilai kekuatan finansial pelanggan, collateral untuk jaminan sebagai penilaian kekuatan finansial, dan conditions atau pengaruh perubahan kemampuan pelanggan. Perusahaan harus menentukan standar kredit yang tepat, yang lebih besar manfaat yang akan diperoleh bagi perusahaan daripada biaya akan dikeluarkan perusahaan dengan adanya standar tersebut.[9]

Syarat penjualan kredit

Syarat penjualan kredit biasanya akan menetapkan sebuah periode kredit diberikan dan potongan tunai untuk pelanggan yang melakukan pembayaran lebih awal. Faktor yang memengaruhi syarat penjualan kredit adalah sifat ekonomi produk, kondisi penjual dan pembeli, periode kredit, potongan tunai, dan juga tingkat bunga bebas risiko. Biasanya persyaratan kredit diberikan perusahaan kepada pelanggan yang belum mendapatkan keuntungan dari perusahaan.[9]

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang

Kebijakan kredit dan pengumpulan piutang mencakup beberapa keputusan yaitunya; standar kredit, periode kredit, potongan tunai atau diskon, dan kebijakan penagihan. Banyaknya piutang yang tak tertagih akan membuat biaya penagihan meningkat. Akan tetapi, usaha pengumpulan piutang juga tidak dianjurkan terlalu agresif, karena dapat mengurangi penjualan dan keuntungan perusahaan di masa mendatang karena pelanggan akan beralih ke perusahaan lain.[10]

Referensi

  1. ^ ANINDYA, REZITA PUTRI (2012). "PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG REKENING AIR PADA PDAM SURYA SEMBADA KOTA SURABAYA". Perbanas Institutional Repository (dalam bahasa Inggris). STIE Perbanas Surabaya: 8. 
  2. ^ "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2003 TENTANG KEUANGAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUB". webcache.googleusercontent.com. hlm. 11. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  3. ^ "IRIS". jdih.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  4. ^ "UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDE". webcache.googleusercontent.com. hlm. 40. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  5. ^ a b c "BAB 9 PIUTANG". webcache.googleusercontent.com. hlm. 44-53. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  6. ^ a b c Warren, Carl S. Revee, James M. Fess, Philip E (2005). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Penerbit Salemba Empat. hlm. 392–393. ISBN 979-691-200-7. 
  7. ^ "13 BAB II TELAAH PUSTAKA II.1. Pengertian Piutang Menurut para ahli ekonomi terdapat beberapa pengertian piutang yang dikemukaka". webcache.googleusercontent.com. hlm. 26. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  8. ^ "BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Pengertian Piutang Penjualan barang dan jasa dari perusahaan pada saat ini banyak dilakukan denga". webcache.googleusercontent.com. hlm. page 4. Diakses tanggal 2020-10-12. 
  9. ^ a b Aditya, Bagus, dkk (November 2015). "Pengelolaan Piutang yang Efektif Sebagai upaya Meningkatkan Profitabilitas (Studi Kasus Pada Perusahaan CV Walet Sumber Barokah Malang Periode 2012-2014)". Jurnal Administrasi Bisnis (JAB). vol. 28 (1): 19–21. 
  10. ^ Ariani, Anita (2017). "JURNAL OPTIMALISASI MANAJEMEN PIUTANG PADA UD. MITRASANTIKA FURNITURE DI SURABAYA Oleh: ANITA ARIANI NIM : 01213067 PROGRAM ST". webcache.googleusercontent.com. hlm. 6-8. Diakses tanggal 2020-10-14.