Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja

demonstrasi menentang undang-undang sapu jagat Cipta Kerja pada 2020

Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja (atau lebih dikenal sebagai unjuk rasa tolak omnibus law) adalah rangkaian aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sejak Januari 2020 untuk menolak diberlakukannya undang-undang sapu jagat Cipta Kerja yang disusun oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Pemerintah beralasan bahwa penetapan undang-undang sapu jagat ini bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi asing dan dalam negeri dengan mengurangi persyaratan peraturan untuk izin usaha dan proses pembebasan lahan. Di sisi lain, para pengunjuk rasa memprotes materi undang-undang sapu jagat yang masih belum matang sehingga merugikan banyak pihak. Mereka juga mempertanyakan kepentingan pembahasan undang-undang ini setelah rancangan undang-undang yang lebih penting untuk disahkan, seperti Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, ditarik dari pembahasan DPR.[6]

Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja
Demonstrasi di Jakarta, 8 Oktober 2020
Tanggal13 Januari 2020 – sekarang
(4 tahun, 10 bulan dan 2 hari)
Fase utama : 6 Oktober 2020 – sekarang
(4 tahun, 1 bulan, 1 minggu dan 2 hari)
LokasiBeberapa wilayah di Indonesia
SebabPembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat
TujuanMembatalkan pengesahan UU Cipta Kerja
MetodeUnjuk rasa, pembelotan sipil, blokade, kerusuhan, penjarahan, aktivisme internet
StatusBerjalan
Pihak terlibat

Kontra-RUU Cipta Kerja:

Aliansi masyarakat

Aktivis lingkungan, hukum, dan politik
Mahasiswa dan pelajar

Terlepas dari protes dan kritikan keras yang diterima, RUU tersebut disahkan pada 5 Oktober 2020. Beberapa jam sebelum pengesahan, sebuah surat dikirim oleh 35 perusahaan investasi untuk memperingatkan pemerintah tentang konsekuensi merugikan dari RUU tersebut terhadap lingkungan.[7][8]

Latar belakang

Salah satu tujuan pemerintahan pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo adalah peningkatan investasi dan industrialisasi di Indonesia. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya memotong jalur birokrasi yang mempersulit izin usaha baru.[9] Pemerintah bersama DPR lantas mengusulkan RUU Cipta Kerja yang direncanakan dibahas sepanjang program legislasi nasional tahun 2020 ini.[10] RUU ini terdiri dari 15 bab dan 174 pasal yang akan mengubah puluhan aturan pemerintah yang sudah berjalan sebelumnya.[10] Draf RUU Cipta Kerja yang dibahas ini menuai kritik, terutama dari aktivis lingkungan, serikat buruh, dan para oposisi lainnya setelah naskah tersebut beredar ke publik.[11][12][13] Untuk menentang rancangan undang-undang tersebut, pihak-pihak seperti serikat buruh melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota untuk menuntut didengarkannya aspirasi buruh dalam menyelesaikan undang-undang ini, alih-alih hanya dari pihak pengusaha.[14]

Pembahasan undang-undang lainnya

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ini juga dikaitkan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang yang sedang dilaksanakan pada masa program legislasi nasional 2020, terutama pada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. RUU PKS merupakan usulan RUU yang sudah menunggu untuk disahkan dan didesak oleh perempuan dan aktivis HAM untuk segera disahkan. Namun belakangan pada Juli 2020, DPR membatalkan pembahasan dan pembahasan RUU ini.[6][15] Sementara, RUU HIP diajukan untuk memandu dan menyederhanakan interpretasi Pancasila. Kontroversinya muncul karena interpretasinya dianggap "pro-sekularisme" dan dapat mengarah ke komunisme karena tidak sesuai dengan TAP MPRS XXV/MPRS/1966. Majelis Ulama Indonesia juga menolak RUU tersebut, karena dianggap "ateistik", dan banyak pelajar yang menyebutnya sebagai monopoli interpretasi Pancasila seperti pada masa-masa Orde Baru.[16][17][18]

Aksi unjuk rasa

 
Halte TransJakarta Bundaran HI dibakar pada tanggal 8 Oktober 2020
 
Unjuk rasa di Padang pada 7 Oktober 2020
Kerusuhan di Palladium Mall, Medan, 8 Oktober 2020. Kerusuhan itu menyebabkan kemacetan dan penutupan mal.

Selama proses penyusunan UU Cipta Kerja, beberapa pihak melancarkan aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia. Aksi ini bahkan sudah ada sejak Agustus 2019 lalu saat pemerintah mewacanakan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai cikal bakal penyusunan undang-undang sapu jagat ini.[19][20]

Prapengesahan

Salah satu aksi unjuk rasa besar terjadi pada 12 Februari 2020 yang dilaksanakan di berbagai kota.[21] Di beberapa kota di Pulau Jawa, protes di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Yogyakarta banyak terjadi di depan gedung-gedung DPRD. Aksi yang sama turut dilakukan oleh beberapa serikat pekerja di Kota Batam.[22] Di Kalimantan Selatan, Tengah, dan Barat, beberapa protes yang dilakukan oleh serikat buruh dan para mahasiswa sebagian besar berlangsung damai.[23][24][25]

Pada 16 Juli, Demonstrasi digelar di Ambon dan Ternate untuk menentang RUU Cipta Kerja dan menuntut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi prioritas utama bangsa.[26][27] Di hari yang sama, Aliansi Kaltim Melawan dan Rakyat Kaltim Untuk Indonesia memblokade ruas jalan di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda dan memaksa untuk masuk ke dalam gedung, meningkatkan ketegangan dan membuat pemerintah daerah terpaksa mengerahkan 30 personel Tentara Nasional Indonesia.[28] Sementara, demonstrasi di Makassar berubah menjadi kerusuhan. 37 orang ditangkap oleh polisi, salah satu di antaranya adalah perempuan.[29] Di Bali, mahasiswa & aktivis mengepung gedung DPRD, mendorong masuk sambil diblokir oleh polisi setempat.[30]

Pada 22 Juli, sekelompok mahasiswa di Kota Kupang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Nusa Tenggara Timur dengan mengibarkan bendera Indonesia dan berbaris menuju gedung. Selain menuntut dihentikannya pembahasan RUU sapu jagat, mereka juga menuntut keadilan dalam pembayaran uang kuliah tunggal di masa pandemi COVID-19.[31]

Per Agustus, serikat pekerja buruh mengancam akan melakukan protes yang lebih besar di 20 provinsi di seluruh Indonesia jika permintaan menolak pembahasan RUU ini diabaikan pemerintah dan DPR.[32] Pada 14 Agustus, polisi menangkap dua orang terduga anarkis dalam perjalanan mereka untuk mengikuti demo di Jakarta Barat. Menurut polisi, dua orang yang ditangkap tersebut menyimpan beberapa bom Molotov di tangan mereka serta beberapa buku dan stiker yang berkaitan dan mempromosikan anarkisme.[33]

Tuntutan lainnya

Selain aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja, beberapa pihak lainnya turut melalukan aksi ini dengan tuntutan pembatalan pengesahan Undang-Undang yang disahkan DPR atau pembahasan rancangan undang-undang lainnya. Pada Mei 2020, DPR mengesahkan revisi RUU Pertambangan Mineral dan Batubara yang dianggap belum mewakili semua pihak.[34][35] Di Samarinda, beberapa aliansi mahasiswa se-Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim untuk menuntut pembatalan revisi UU tersebut pada 6 Juli.[36][37] Di Jakarta, sejumlah pihak mengajukan uji materi revisi UU ini ke Mahkamah Konstitusi pada 20 Juli.[38]

Setelah RUU PKS ditunda pembahasannya oleh DPR setidaknya hingga tahun 2021, massa dari aliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Gedung DPR/MPR pada 7 Juli 2020.[39] Massa ini berjanji akan terus menggelar aksi ini setiap hari Selasa hingga tuntutan pembahasan kembali RUU ini direspons perwakilan DPR.[40] Aksi unjuk rasa juga terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat dengan tuntutan yang sama.[41]

Dalam lingkup pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, massa kontra-RUU ini menggelar aksi unjuk rasa sepanjang Juni hingga Juli 2020.[42] Aksi ini diinisiasi oleh kelompok Persekutuan Alumni 212 yang melaksanakan Aksi 2 Desember tahun 2016 lalu.[43] Aksi unjuk rasa yang berbarengan dengan unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja ini menuntut agar pemerintah tidak terburu-buru membahas dan mengesahkan RUU ini.[44] Pemerintah sendiri menyatakan menunda pembahasan RUU tersebut dan menyesuaikan substansinya menjadi RUU yang mengatur kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.[45][46]

Pascapengesahan

Pada 6 Oktober, setelah disahkannya undang-undang tersebut, ratusan buruh mengadakan demonstrasi di depan gedung DPRD di Surabaya. Para demonstran merasa undang-undang tersebut terlalu cepat disahkan dan menuntut untuk mencabut kembali undang-undang Cipta Kerja, yang dianggap terlalu menguntungkan pengusaha tetapi merugikan para pekerja.[47] Di Medan, kerusuhan terjadi pada awalnya di Kantor DPRD Sumatra Utara. Banyak orang melempar berbagai benda ke polisi.[48] Unjuk rasa dan/atau kerusuhan juga terjadi di berbagai jalan.[49]

Risiko penyebaran COVID-19

Beberapa pihak khawatir bahwa unjuk rasa ini akan membuat kasus COVID-19 di Indonesia melonjak. Prof. Wiku Adisasmito, juru bicara Satgas COVID-19, mengatakan bahwa banyaknya massa yang berpartisipasi dalam demonstrasi berpotensi besar membentuk klaster-klaster baru COVID-19. Dia menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam menyampaikan aspirasi.[50] Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga khawatir unjuk rasa di Jakarta akan mengakibatkan lonjakan pasien COVID-19 yang akan terjadi di pekan-pekan berikutnya.[51]

Referensi

  1. ^ "6 Serikat Buruh Ikut Bahas RUU Cipta Kerja, KSPI dan KSPSI Pilih Walk Out". Liputan6. 2020-10-08. Diakses tanggal 2020-10-16. 
  2. ^ Arunanta, Luqman Nurhadi (2020-06-29). "Aksi Tolak Omnibus Law, Puluhan Manekin 'Demo' di Depan DPR". Detik.com. Diakses tanggal 2020-10-16. 
  3. ^ "Ramai-ramai Tolak Omnibus Law: dari Tokoh Agama hingga Komika". Tempo.co. 2020-10-08. Diakses tanggal 2020-10-16. 
  4. ^ "Tolak UU Cipta Kerja, Konsorsium Pembaruan Agraria akan Ajukan Uji Materi ke MK". Tempo.co. 2020-10-07. Diakses tanggal 2020-10-16. 
  5. ^ "FPI, 212 rally alumni protest over omnibus law, demand Jokowi's resignation". The Jakarta Post. 2020-10-13. Diakses tanggal 2020-10-16. 
  6. ^ a b Media, Kompas Cyber. "Komisi VIII Sebut RUU PKS Diusulkan Ditarik dari Prolegnas karena Proses Lobi Buntu Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  7. ^ Strangio, Sebastian. "Protests, Strikes Greet Indonesia's Controversial 'Omnibus Bill'". thediplomat.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-07. 
  8. ^ Post, The Jakarta. "Indonesia passes jobs bill as recession looms". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-07. 
  9. ^ Laucereno, Sylke Febrina. "Tarik Minat Investasi Asing, Jokowi Janji Pangkas Birokrasi". detikfinance. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  10. ^ a b Mediatama, Grahanusa (2020-02-12). "Pemerintah serahkan surat presiden dan draf omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR". kontan.co.id. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  11. ^ "RUU Cipta Kerja Dinilai Ancam Masyarakat dan Lingkungan, Apa Kata Mereka?". Mongabay Environmental News (dalam bahasa Inggris). 2020-02-20. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  12. ^ "Deregulation in Indonesia: Economy first, environment later. Maybe". Mongabay Environmental News (dalam bahasa Inggris). 2020-02-24. Diakses tanggal 2020-08-20. 
  13. ^ "Omnibus Law Bahayakan Investasi Berkelanjutan di Indonesia". Greenpeace Indonesia. Diakses tanggal 2020-08-20. 
  14. ^ Wibowo, Kukuh S. (2020-02-16). "Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Buruh akan Demo Besar-besaran". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-19. 
  15. ^ "RUU PKS Dibuang DPR, Bagaimana Nasib Korban Kekerasan Seksual?". suara.com. 2020-07-01. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  16. ^ Persada, Syailendra (2020-07-05). "Mengintip Isi RUU HIP yang Menuai Kontroversi". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-08-19. 
  17. ^ Rizki, Achmad (6 July 2020). "Penyusun RUU HIP tak paham hakikat Pancasila". Alinea.id. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  18. ^ "MUI Tegaskan Lagi Penolakan Terhadap RUU HIP". Republika Online. 2020-07-16. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  19. ^ Rolando. "Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan, Massa Buruh Demo di Depan Istana". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  20. ^ Indonesia, C. N. N. "Tolak Omnibus Law, Buruh Bakal Geruduk DPR Januari 2020". ekonomi. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  21. ^ Berutu, Sachril Agustin. "Buruh Demo Tolak Omnibus Law Cilaka Long March ke DPR, Lalin Macet". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  22. ^ "BURUH Batam Demo Soal RUU Omnibus Law, Apa Sebenarnya Isi Undang-undang Ini?". Tribun Batam. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  23. ^ antaranews.com (2020-02-18). "Buruh Kalsel ijin demo tolak RUU Cipta Kerja". Antara News. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  24. ^ "Lagi, Tolak Omnibus Law, Aliansi PBB Demo 'Rumah Banjar'". Kalselpos.com. 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  25. ^ "Ribuan Buruh Kembali Demo DPRD Kalsel Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja". 2020-08-12. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  26. ^ "Gelombang Penolakan RUU Omnibus Law Disuarakan Mahasiswa Maluku Utara". Radio Republik Indonesia. 16 July 2020. Diakses tanggal 11 September 2020. 
  27. ^ "GMNI Tolak RUU Omnibuslaw". BeritaKotaAmbon.com. 3 September 2020. Diakses tanggal 11 September 2020. 
  28. ^ "Aliansi Kaltim Melawan Tutup Jalan di Depan DPRD Kaltim, Tolak RUU Omnibus Law dan RZWP3K". Tribun Kaltim. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  29. ^ developer, mediaindonesia com (2020-07-17). "Rusuh Demo RUU Cipta Kerja di Makassar, 37 Orang Ditangkap". mediaindonesia.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  30. ^ Media, Kompas Cyber. "Ratusan Buruh hingga Mahasiswa Kepung DPRD Bali, Tolak RUU Cipta Kerja". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  31. ^ "Aksi Demo Mahasiswa Kupang Tolak Omnibus Law dan Uang Kuliah di Masa COVID-19". kumparan. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  32. ^ Media, Kompas Cyber. "Tolak RUU Cipta Kerja, Kelompok Buruh Akan Kembali Gelar Aksi Demo 25 Agustus Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  33. ^ Indonesia, C. N. N. "Polisi Tangkap 2 Terduga Anarko Ingin Gabung Demo Omnibus Law". nasional. Diakses tanggal 2020-08-19. 
  34. ^ Indonesia, C. N. N. "Sempat Picu Demonstrasi, Revisi UU Minerba Akhirnya Disahkan". nasional. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  35. ^ Indonesia, C. N. N. "Bahas RUU Minerba, DPR & Pemerintah Dinilai Layani Investor". nasional. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  36. ^ "BREAKING NEWS Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Demo di DPRD Kaltim Tolak UU Minerba". Tribun Kaltim. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  37. ^ "Mahasiswa Demo Menolak UU Minerba dan Minta Kapolda Usut Illegal Mining • beritakaltim.co". beritakaltim.co. 2020-07-06. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  38. ^ Media, Kompas Cyber. "Lagi, UU Minerba Digugat ke MK Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  39. ^ Indonesia, C. N. N. "DPR Putuskan RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas 2021". nasional. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  40. ^ "Demo RUU PKS di Gedung DPR RI". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  41. ^ Wamad, Sudirman. "Bakar Kerenda, Mahasiswa Cirebon Demo Tuntut RUU PKS Segera Disahkan". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  42. ^ "Demo Tolak RUU HIP di Karawang, Massa Bakar Bendera Palu Arit". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-10-08. 
  43. ^ Indonesia, C. N. N. "PA 212 Klaim Direstui Polisi Gelar Demo Tolak RUU HIP". nasional. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  44. ^ "Demo Massa Sertai Penyampaian Sikap Pemerintah atas RUU HIP". Republika Online. 2020-07-17. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  45. ^ Melda, Kadek. "Pemerintah Tegaskan Tunda Pembahasan RUU HIP, Ini Alasannya". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  46. ^ Indonesia, C. N. N. "Draf RUU BPIP: Penyebaran Komunisme Dilarang". nasional. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  47. ^ "Buruh Surabaya Demo Omnibus Law, Ajak Masyarakat Ikut Aksi". CNN Indonesia. 6 Oktober 2020. 
  48. ^ "Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut Ricuh, Massa Lempari Polisi". iNews.ID. 2020-10-08. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  49. ^ Utama/detikcom, Pradita. "Jalan Medan Merdeka Timur Mulai Ramai Massa Aksi". detiknews. Diakses tanggal 2020-10-08. 
  50. ^ "Satgas COVID-19 Sebut Demo Tolak Omnibus Law Berisiko Ciptakan Klaster Baru". detikHealth. 8 Oktober 2020. .
  51. ^ "Anies Khawatir Kasus Covid Melonjak Akibat Demo UU Ciptaker". CNN Indonesia. 10 Oktober 2020. 

Pranala luar

  Media tentang Indonesia omnibus bill protests 2020 di Wikimedia Commons

Lihat pula