Kartel

hubungan saling menguntungkan antarperusahaan yang bersaing
Revisi sejak 21 Oktober 2020 05.39 oleh Langley16 (bicara | kontrib)

Kartel adalah adalah suatu hubungan adanya kerjasama antara beberapa kelompok produsen atau perusahaan dalam hal melakukan produksi barang serta memasarkannya yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal.[1]

Dalam arti sempit lain, kartel juga kerap dikaitkan hanya dengan bisnis perdangangan narkoba. Salah satu contohnya adalah Kartel Sinaloa, suatu kartel narkoba yang dibentuk oleh para bandar dan pengedar narkoba asal Meksiko.

Menurut peneliti ekonomi dari Friedrich Naumann Stiftung, A. M. Tri Anggraini pengertian kartel terkadang mengalami penyempitan makna. Dalam artinya yang sempit, kartel adalah sekelompok perusahaan yang seharusnya saling bersaing, tetapi justru mereka saling membantu dan mendukung.[2] Sementara itu pengertian kartel dalam makna yang luas adalah meliputi perjanjian antara para pesaing untuk membagi pasar, mengalokasikan pelanggan, dan menetapkan harga.[3]

Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, di mana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen. Kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.

Jenis-Jenis Kartel

Tri Anggraini juga mengatakan, kartel memiliki berbagai jenis, tergantung pada cara, tujuan, dan kelompok pembentuk kartel tersebut. Jenis kartel yang paling umum adalah kartel yang dibentuk oleh kelompok penjual adalah penetapan harga, persekongkolan penawaran tender (bid ringging), perjanjian pembagian wilayah (pasar), alokasi pelanggan, perjanjian pembatasan output. Sementara pembentukan kartel dari golongan pembeli biasanya terkait dengan penentuan harga, perjanjian alokasi suplai barang atau jasa, dan permainan tender.[4]

Tujuan Kartel

Kartel memiliki beberapa tujuan di antaranya ialah sebagai berikut:[1]

  • Kartel bertujuan untuk menguasai pangsa pasar atau sistem pasar yang sudah ada.
  • Kartel menjadi salah satu bentuk persekutuan ekonomi untuk memaksimalkan atau mengoptimalkan keuntungan bagi anggota kartel.
  • Persekutuan ekonomi kartel untuk mengurangi adanya persaingan atau kompetisi dalam hal meniadakan persaingan antar pengusaha yang ada.

Pranala luar

Referensi

  1. ^ a b "√ Kartel Adalah : Pengertian, Tujuan, Jenis, Dampak, dan Contoh". JURNAL MANAJEMEN (dalam bahasa Inggris). 2020-05-30. Diakses tanggal 2020-10-15. 
  2. ^ Adam 2006, hlm. 95 : "... mereka justru menyetujui satu sama lain untuk "menetapkan harga" guna meraih keuntungan monopolis.".
  3. ^ Adam 2006, hlm. 95-96.
  4. ^ Adam 2006, hlm. 96.

Daftar Pustaka

  • Adam, Reiner. Samuel Siahaan, A. M. Tri Anggraini. Persaingan dan Ekonomi Pasar di Indonesia. Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung-Indonesia. 2006. ISBN 979-3064-37-4