Boros

Revisi sejak 25 Oktober 2020 08.40 oleh Fahriahmad306 (bicara | kontrib) (Hapus aja lah)

Boros adalah membelanjakan hartanya untuk hal yang sia-sia/tidak berguna atau menginfaq-kan sesuatu bukan pada jalan yang benar[1] atau juga melakukan hal berlebih-lebihan dalam pemakaian suatu hal.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.[2]

Boros dalam Islam

Adapun pendapat para ulama tentang boros sebagai berikut:

Ibnu al-Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:

Boros berarti menginfaqkan harta bukan pada jalan yang benar.

Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta. Abu Ubaidah bin al-Jarrah berkata,

Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur - hamburkan harta

Ibnu Katsir juga mengatakan,

Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.

Dalam tafsir Jalalain disebutkan bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan. (Tafsir Al Jalalain, 294)[1]

Terkadang kita tidak menyadari bahwa, kita juga termasuk orang boros, karena orang boros Menggunakan harta hanya untuk kebutuhan sesaat yang tidak jelas apa manfaatnya. Boros juga bisa disebabkan karena menyepelehkan masalah kecil yang dilakukan setiap hari. Contonya membeli permen dengan uang receh yang dilakukan setiap hari, padahal itu hanyalah masalah kecil, tetapi karena dilakukan setiap hari maka terjadilah pemborosan.

Referensi

  1. ^ a b Tuasikal, Muhammad Abduh; MSc (2011-12-09). "Apa yang Dimaksud Boros?". Rumaysho.Com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-07. 
  2. ^ "Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-03-07.