Boros
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. (Oktober 2020) |
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Boros adalah membelanjakan hartanya untuk hal yang sia-sia/tidak berguna atau menginfaq-kan sesuatu bukan pada jalan yang benar[1] atau juga melakukan hal berlebih-lebihan dalam pemakaian suatu hal.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.[2]
Boros dalam Islam
Ibnu al-Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:
- Boros berarti menginfaqkan hartanya bukan pada jalan yang benar.
- Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta.
Dalam sebuah riwayat hadis ada yang menjelaskan tentang boros
Abu Ubaidah bin al-Jarrah berkata,
Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur - hamburkan harta
Ibnu Katsir juga mengatakan,
Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.
Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan
bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan.
Referensi
- ^ a b Tuasikal, Muhammad Abduh; MSc (2011-12-09). "Apa yang Dimaksud Boros?". Rumaysho.Com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-07.
- ^ "Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-03-07.