Hak cipta dilindungi undang-undang

Revisi sejak 27 Oktober 2020 02.51 oleh RaFaDa20631 (bicara | kontrib) (Baru (tahap 1))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

"Hak cipta dilindungi undang-undang" (bahasa Inggris: all rights reserved) adalah pernyataan formalitas hak cipta yang menandakan bahwa pemegang hak cipta memegang kepemilikan suatu karya cipta dan undang-undang hak cipta melindunginya. Lahir dari Konvensi Buenos Aires 1910, sama sekali tidak jelas apakah kalimat tersebut memiliki pengaruh hukum di banyak yurisdiksi.[1] Namun, masih banyak pemegang hak cipta yang masih terbiasa mempergunakan kalimat ini.

Frasa all rights reserved pada DVD

Asal usul

Kalimat ini berasal dari Konvensi Buenos Aires 1910. Pasal 3 Konvensi memberikan hak cipta atas sebuah karya yang diciptakan di semua negara penandatangan "" Konvensi of the Convention granted copyright in all signatory countries to a work registered in any signatory country, as long as a statement "that indicates the reservation of the property right" (emphasis added) appeared in the work.[2] The phrase "all rights reserved" was not specified in the text, but met this requirement.

Other copyright treaties did not require this formality. For example, in 1952 the Universal Copyright Convention (UCC) adopted the © symbol as an indicator of protection.[3] (The symbol was introduced in the US by a 1954 amendment to the Copyright Act of 1909.[4]) The Berne Convention rejected formalities altogether in Article 4 of the 1908 revision,[5] so authors seeking to protect their works in countries that had signed on to the Berne Convention were also not required to use the "all rights reserved" formulation. However, because not all Buenos Aires signatories were members of Berne or the UCC, and in particular the United States did not join UCC until 1955, a publisher in a Buenos Aires signatory seeking to protect a work in the greatest number of countries between 1910 and 1952 would have used both the phrase "all rights reserved" and the copyright symbol.[6]

Keusangan

Kewajiban memberikan kalimat "hak cipta dilindungi undang-undang" dianggap usang per 23 Agustus 2000 saat Nikaragua yang menjadi peserta terakhir Konvensi Buenos Aires menjadi penandatangan Konvensi Bern.[7] Per tanggal itu, setiap negara yang dahulu merupakan anggota Konvensi Buenos Aires (yang merupakan traktat satu-satunya yang mewajibkan kalimat tersebut) juga otomatis anggota Konvensi Bern, yang dapat memberikan pelindungan tanpa harus ada formalitas.[8]

Meski demikian, sejumlah karya—terutama karya tulis, rekaman, dan program komputer—yang dibuat oleh seniman, penulis, atau pencipta konten masih menggunakan kalimat ini untuk mencegah ambiguitas dan memberikan pernyataan yang jelas bahwa konten yang dibuatnya tidak dapat bebas disalin.[8]

Lihat pula

  • Creative Commons, yang menggunakan Sebagian hak dilindungi undang-undang (Some rights reserved).

Referensi

  1. ^ Schwabach, Aaron (Jan 15, 2014). Internet and the Law: Technology, Society, and Compromises (edisi ke-2nd). ABC-CLIO. hlm. 149. ISBN 978-7064819342. 
  2. ^ Engelfriet, Arnoud (2006). "The phrase "All rights reserved"". Ius mentis. Diarsipkan dari versi asli tanggal 1 January 2008. Diakses tanggal 2007-12-27. 
  3. ^ "International Copyright". U.S. Copyright Office. November 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal July 4, 2014. Diakses tanggal May 17, 2014. 
  4. ^ Copyright Law Revision: Study 7: Notice of Copyright (PDF). Washington, D.C.: United States Government Printing Office. 1960. 
  5. ^ "Copyright Registrations and Formalities". World Intellectual Property Organization. Diakses tanggal 2014-05-17. 
  6. ^ de Boyne Pollard, Jonathan. ""All rights reserved." in a copyright declaration is nearly always just chaff". Frequently Given Answers. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2005-03-20. 
  7. ^ Eugene Goryunov, All Rights Reserved: Does Google's "Image Search" Infringe Vested Exclusive Rights Granted Under the Copyright Law?, 41 J. Marshall L. Rev. 487 (2008)
  8. ^ a b Schwabach, Aaron (Jan 15, 2014). Internet and the Law: Technology, Society, and Compromises. ABC-CLIO. hlm. 149. ISBN 9781610693509. OCLC 879423922. Diakses tanggal April 23, 2015.