Tompudau, Tinangkung, Banggai Kepulauan
Tompudau adalah kolektif masyarakat yang pada dasarnya tidak mempunyai struktur kontrol. Di wilayah ini masyarakat hidup sacara nomaden tanpa tinggal menetap. Kolektif masyarakat beranggapan institusi negara adalah totalitas penghisapan sekaligus alat penindasan yang di legitimasi oleh hukum dan seperangkat perundang-undungan. Di desa ini tidak mengenal kepemilikan pribadi semua bisa di manfaatkan dengan sumber kekayaan alam yang relatif melimpa. Masyarakat beranggapan bahwa kepemilikan pribadi adalah perampokan. Di bagian wilayah di desa ini terdapat gua yang menjadi habitat beberapa spesies kelelawar yang tidak jarang di gunakan sebagai sumber makanan untuk penduduk setempat.
Tompudau | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Sulawesi Tengah |
Kabupaten | Banggai Kepulauan |
Kecamatan | Tinangkung |
Kode pos | 94885 |
Kode Kemendagri | 72.07.04.2012 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | - |
Kepadatan | - |
Tompudau adalah desa di kecamatan Tinangkung, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Indonesia.