Saren, biasa disebut juga sebagai dideh atau marus merupakan makanan yang berasal dari darah binatang yang disembelih kemudian dibekukan dengan cara pengukusan.[1] Saren biasanya dijadikan bahan makanan untuk sate, opor, dan berbagai jenis masakan lain. Menurut agama Islam, saren merupakan makanan haram karena berasal dari darah.[2] Pemerintah Indonesia juga menyatakan pelarangan terhadap penjualan saren karena tidak memenuhi syarat kesehatan.[3]

Referensi