Boros
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Boros adalah perilaku menghabiskan sesuatu untuk hal yang sia-sia/tidak berguna atau melakukan hal berlebih-lebihan dalam pemakaian suatu hal.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) boros adalah berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang, dan sebagainya.[1]
Dalam pandangan agama
Islam
Ibnu al-Jauzi berkata bahwa yang dimaksud boros ada dua pendapat di kalangan para ulama:
- Boros berarti menginfaqkan hartanya bukan pada jalan yang benar.
- Boros berarti penyalahgunaan dan bentuk membuang-buang harta.
Dalam sebuah riwayat hadis ada yang menjelaskan tentang boros
Abu Ubaidah bin al-Jarrah berkata,
Mubazzir (orang yang boros) adalah orang yang menyalahgunakan, merusak dan menghambur - hamburkan harta
Ibnu Katsir juga mengatakan,
Disebut saudara setan karena orang yang boros dan menghambur-hamburkan harta akan mengantarkan pada meninggalkan ketaatan pada Allah dan terjerumus dalam maksiat.
Dalam Tafsir al-Jalalain disebutkan
bahwa orang yang boros, mereka telah mengikuti jalan setan sehingga disebut dalam ayat mereka adalah saudara setan.
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Allah SWT telah melarang untuk melakukan hal boros dikarenakan merupakan salah satu sifatnya setan.
Referensi
- ^ "Arti kata boros - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2020-03-07.
- ^ Tuasikal, Muhammad Abduh; MSc (2011-12-09). "Apa yang Dimaksud Boros?". Rumaysho.Com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-07.