Pembicaraan:Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
ProyekWiki Indonesia | (Dinilai kelas C, High) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
ProyekWiki Politik | (Dinilai kelas C, Low) | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Wikipedia tidak disensor. Gambar atau perincian yang terdapat dalam artikel ini mungkin bersifat grafis atau tidak pantas demi memastikan kualitas artikel dan liputan lengkap tentang pokok bahasannya. Untuk informasi selengkapnya lihat halaman Wikipedia penyangkalan isi dan opsi untuk tidak melihat gambar. Baca juga: nasihat untuk orang tua. |
Subjek artikel ini kontroversial dan isinya mungkin dipertentangkan. Apabila ingin memperbarui artikel, bersikaplah berani, namun jangan sembarangan melakukannya. Jangan ragu untuk mencoba memperbaiki artikel, tetapi jangan tersinggung jika perubahan Anda dibatalkan; alih-alih, datanglah ke halaman pembicaraan untuk mendiskusikannya. Artikel harus ditulis dengan sudut pandang netral. Sertakan kutipan saat menambahkan konten dan pertimbangkan untuk menandai atau menghapus informasi yang tidak bersumber. |
Usulan
Sebaiknya bagian Aksi unjuk rasa ditulis secara kronologis daripada dipisah-pisah menurut lokasi. Kita juga perlu memasukkan informasi tentang demo-demo yang terjadi setelah pengesahan. LSD in the Sky with Lucy, nyapo? 8 Oktober 2020 04.55 (UTC)
- @BengkelBerkah05 dan Germartin1: kalian mau bantu? LSD in the Sky with Lucy, nyapo? 8 Oktober 2020 04.58 (UTC)
Sources
Vandal
Hati hati divandal buzzer sama orang! Punten! (bicara) 9 Oktober 2020 03.35 (UTC)
Alasan Menolak UU Omnibuslaw-Cipta Kerja
Undang-undang Omnibuslaw-Cipta Kerja yang disahkan 8 Oktober 2020 di nilai tergesa-gesa yaitu disahkan di saat Situasi pendemi covid 19 dan dilakukan saat Tengah malam. Bagi Petani, Nelayan, Buruh dan Kaum Miskin Kota serta Masyrakat Adat .undang-undang ini, memberi karpet merah kepada Investor asing dan para pejabat yang saat ini sedang menjabat di parlemen. Pejabat-pejabat Pemerintah semakin menguasai Sumber Daya Alam dan memperpanjang usaha-usahanya di sektor Tambang yang akan merugikan Petani dan Nelayan. Mayoritas masyrakat indonesia menggantungkan hidupnya sebagai Petani &Nelayan. Bagi Petani & Nelayan, pemerintah justru terang-terangan memberikan royalti 0 % . Royalti ini diberikan kepada pengusaha tambang dan Pengusaha yang ingin memiliki tanah di indonesia secara gratis 0% selama 10 tahun untuk membangun propertinya berupa perumahan elit. Sementara Sampai detik ini, rakyat indonesia saja masih banyak Glandangan seperti di Jakarta karena pemukiman rumahnya di gusur atas nama pembangunan.
Undang-undang Cipta Kerjapun dinilai, menguntukan pengusaha dari pada Kaum Buruh karena Jam Kerja yang diperpanjang dan penghapusan UU ketenagakerjaan No.13 tahun 20003. Kaum buruh dari Beberapa organisasi seperti KASBI, KPBI, KSN, GSBI dan lain sebagainya mengutuk keras tindakan pemerintah Indonesia di bawah kekuasaan Jokowi-Marfud dengan memuat tagar #MosiTidakPercaya Metris Kumanireng (bicara) 28 Oktober 2020 14.05 (UTC)