Saleh Djasit

bupati Kampar
Revisi sejak 9 November 2020 09.10 oleh Rinai Natsumi (bicara | kontrib) (Suntingan 112.215.230.230 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh AABot)

H. Saleh Djasit, S.H. (lahir 13 November 1943) adalah politisi berkebangsaan Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Riau. Ia diangkat sebagai gubernur menggantikan Soeripto, untuk masa jabatan 1998 hingga tahun 2003. Pada tahun 1986 hingga tahun 1996, ia pernah menjabat sebagai Bupati Kampar.[1] Saleh Djasit merupakan tokoh yang sangat berjasa bagi perkembangan dunia pendidikan dan kebudayaan di Bumi Lancang Kuning, Riau.[2]

Saleh Djasit
Gubernur Riau ke-7
Masa jabatan
28 Desember 1998 – 21 November 2003
PresidenB.J. Habibie
Abdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Sebelum
Pendahulu
Soeripto
Pengganti
Rusli Zainal
Sebelum
Bupati Kampar ke-10
Masa jabatan
April 1986 – 3 April 1996
PresidenSoeharto
Sebelum
Pendahulu
Syarifuddin
Pengganti
M. Azaly Djohan
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir13 November 1943 (umur 80)
Jepang Pujud, Rokan Hilir, Riau
KebangsaanIndonesia Indonesia
Alma materSekolah Calon Perwira Angkatan Darat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Kontroversi

Kasus Koruspsi

Saleh tersandung kasus korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran. Saleh saat itu duduk sebagai anggota Komisi VII DPR-RI itu divonis hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran (damkar) V 80 ASM di Provinsi Riau senilai Rp 15,2 miliar.[3]

Referensi

  1. ^ "Nama-Nama Bupati Kampar". Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Kampar. 28 Juni 2018. 
  2. ^ Hasan, Atiqoh. "Profil: Saleh Djasit". Merdeka.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018. 
  3. ^ ANT (17 Agustus 2010). "Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat". Liputan6.com. Diakses tanggal 28 Juni 2018. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Soeripto
Gubernur Riau
1998–2003
Diteruskan oleh:
Rusli Zainal
Didahului oleh:
Syarifuddin
Bupati Kampar
1986–1996
Diteruskan oleh:
M. Azaly Djohan