Salibabu, Kepulauan Talaud
kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Salibabu adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Indonesia.
Salibabu | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Kepulauan Talaud | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Bonifasius J. Wangkanusa, S.STP, M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | 7,210 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 71.04.11 | ||||
Kode BPS | 7104021 | ||||
Luas | 28.02 km²[1] | ||||
Kepadatan | 330,8 jiwa/km²[1] | ||||
Desa/kelurahan | 6 | ||||
|
Desa/kelurahan di kecamatan Salibabu:
Kecamatan Salibabu ditetapkan sebagai Sentra Kelautan Dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pendapatan dari sumber pekerjaan utama masyarakat Kecamatan Salibabu pada umumnya adalah sebagai petani dan nelayan. Di Kecamatan Salibabu, kelapa, cengkih, dan pala merupakan tanaman pokok yang menjadi sumber penghasilan sebagian besar masyarakat. Pusat Pemerintahan terletak di Desa Salibabu Utara.[butuh rujukan] Kecamatan Salibabu merupakan Kecamatan yang memiliki luas wilayah terbesar di Pulau Salibabu.