Pemisahan kekuasaan

Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica atau trias politika adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang akan tetapi kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak.

Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif

Pemisahan kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dapat terjadi. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat

Pranala luar