Museum Anti Narkoba

museum di Indonesia

Museum Anti Narkoba (Wale Anti Narkoba atau WAN) adalah museum bertema Narkoba pertama yang ada di Indonesia, tepatnya berada di Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Kata Wale sendiri berasal dari bahasa Minahasa yang berarti "rumah".[1] Museum ini menginformasikan mengenai bagaimana cara pencegahan atau pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Wale Anti Narkoba ini dibangun di Kompleks Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara, dibawah naungan dari Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara (YISBSU) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Solidaritas Isteri Kabinet (SIKIB).[2] Ketua YISBSU, Benny J Mamoto, merupakan orang yang pertama kali memiliki gagasan mengenai pembangunan Museum ini.

Latarbelakang Pembangunan Museum

Museum Anti Narkoba (atau biasa disingkat dengan WAN) didirikan pada tanggal 26 Februari 2014, bertepatan dengan kampanye BNN yang bertajuk "Tahun 2014 sebagai Tahun Penyelamatan Pengguna Narkoba". Pembangunan didirikannya WAN ini didasari dari tingginya jumlah penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, terlebih yang berada di Sulawesi Utara. Pembangunan WAN di Sulawesi Utara pun dilatarbelakangi karena daerah Sulawesi Utara merupakan gerbang pintu masuk peredaran Narkoba di Indonesia Timur. Dengan kata lain, Sulawesi Utara adalah daerah dengan target potensial pemasaran penyalahgunaan Narkoba. Kasus penyalahgunaan Narkoba di Sulawesi Utara sediri dinilai menduduki peringkat ke-7 dengan angka prevalensi penyalahgunaan mencapai 2,1% dari penduduk Sulawesi Utara.[3]

Koleksi Museum

Di Wale Narkoba terdapat berbagai replikasi jenis narkoba yang dipamerkan, seperti sabu-sabu, opium, ganja, heroin dan sebagainya. Terdapat juga poster-poster yang menggambarkan dampak buruk terhadap penggunaan narkoba.

Didalam Museum Anti Narkoba juga terdapat beberapa ruangan pameran, yaitu:[4]

  1. Ruang Dampak Serius Akibat Mengkonsumsi Narkoba
  2. Ruang Narkoba, dari sudut pandang agama dan kepercayaan
  3. Ruang Institusi BNN, selaku focal point penanganan masalah narkoba
  4. Ruang Bidang Pemberantasan
  5. Ruang Bidang Rehabilitasi
  6. Ruang Bidang Hukum dan Kerjasama, berisi data MoU BNN dengan institusi di dalam dan luar negeri
  7. Ruang Masa Depan Cerah Tanpa Narkoba
  8. Ruang Pemutaran Film

Referensi

  1. ^ http://rumahbelajar.id/Media/Dokumen/5cff5ee7b646044330d686cd/70a6a7ea1d66f2a3c2ad77ace0924d5a.pdf
  2. ^ Media, Kompas Cyber. "Sulawesi Utara Dirikan Museum AntiNarkoba". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  3. ^ BNN, Oleh Humas. "WALE ANTI NARKOBA MUSEUM NARKOBA PERTAMA DI INDONESIA". Badan Narkotika Nasional RI. Diakses tanggal 2020-12-02. 
  4. ^ Kompasiana.com (2014-03-12). "Mengenal Wale Anti Narkoba: Museum Anti Narkoba Pertama di Indonesia". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2020-12-02.