Lisensi perangkat lunak

lisensi perangkat lunak
Revisi sejak 6 Desember 2020 12.38 oleh Org.nurdinjaelani (bicara | kontrib) (Upgrade Licence)

Lisensi perangkat lunak mencakup izin, hak, dan pembatasan yang diberlakukan atas perangkat lunak, baik berupa suatu komponen atau program berdiri sendiri. Penggunaan suatu perangkat lunak tanpa lisensi dapat dianggap pelanggaran atas hak eksklusif pemilik menurut hukum hak cipta atau, kadang, paten dan dapat membuat pemilik menuntut pelanggarnya. Dalam suatu lisensi, penerima lisensi diizinkan untuk menggunakan untuk menggunakan perangkat lunak berlisensi sesuai dengan persyaratan khusus dalam lisensi. Pelanggaran persyaratan lisensi, tergantung pada lisensinya, dapat menyebabkan pengakhiran lisensi, dan hak pemilik untuk menuntut pelanggarnya.

Suatu perusahaan perangkat lunak dapat menawarkan suatu lisensi perangkat lunak secara sepihak atau unilateral (tanpa memberikan kesempatan bagi penerima lisensi untuk menegosiasikan persyaratan yang lebih baik) seperti dalam kontrak shrink wrap, atau bahkan sebagai bagian dari perjanjian lisensi perangkat lunak dengan pihak lain. Hampir seluruh perangkat lunak tak bebas yang diproduksi massal dijual dalam suatu bentuk atau gaya perjanjian lisensi perangkat lunak. Perangkat lunak buatan (custom software) sering kali dilisensikan dalam persyaratan yang secara spesifik dinegosiasikan antara penerima lisensi (licensee) dan pemberi lisensi (licensor).

Di luar pemberian hak dan penerapan pembatasan penggunaan perangkat lunak, lisensi perangkat lunak biasanya mengandung ketentuan yang mengatur kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak. Dalam transaksi perangkat lunak perusahaan dan komersial, syarat-syarat ini (seperti pembatasan tanggung jawab, jaminan dan penyangkalan jaminan, dan ganti rugi jika perangkat lunak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain) sering dinegosiasikan oleh pengacara yang memiliki spesialisasi dalam lisensi perangkat lunak. Spesialisasi praktik hukum di bidang ini telah berkembang karena keunikan masalah hukum pada lisensi perangkat lunak, dan juga keinginan perusahaan perangkat lunak untuk melindungi aset yang, jika tak dilisensikan dengan baik, dapat menghilangkan nilai mereka. 1. Lisensi Trial Perangkat lunak dengan lisensi trial dimaksudkan agar pengguna potensial dapat mencoba atau melakukan demo terlebih dahulu sebelum pengguna membeli perangkat lunak.

Dengan lisensi uji coba ini, calon pembeli perangkat lunak sudah dapat merasakan perangkat lunak apa yang akan dibeli dalam periode waktu demo, biasanya ada 10 hari, 15 hari, 20 hari, dan seterusnya, tergantung pada pabrikannya.

2. Lisensi Open Source Sekarang lisensi ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi orang-orang yang sering terlibat dalam dunia pengembangan dan pembuatan perangkat lunak.

Perangkat lunak atau perangkat lunak yang memiliki lisensi sumber terbuka berarti bahwa perangkat lunak tersebut diizinkan dan dapat dikembangkan oleh orang lain atau hanya untuk digunakan secara gratis tanpa harus meminta izin dari pembuat perangkat lunak asli.

3. Program Perangkat Lunak Dengan Lisensi Freeware Yang ketiga yaitu lisensi Freeware, program aplikasi dengan lisensi freeware sebenarnya hampir mirip dengan shareware, di mana perangkat lunak dapat dibagikan, digandakan, dan digunakan secara gratis.

Hanya saja jika lisensi shareware jika kita menginginkan lebih banyak fitur maka kita harus membeli perangkat lunak, tetapi jika freeware ini kita bisa mendapatkan semua fitur yang tersedia, tanpa harus membayar sedikit.

4. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Shareware Kemudian yang keempat adalah lisensi shareware, program aplikasi perangkat lunak dengan lisensi shareware.

Dimaksudkan agar aplikasi tersebut dapat didistribusikan, digandakan, dan digunakan oleh banyak orang tanpa harus meminta izin dari penulis terlebih dahulu.

Jelas bukan hanya dari nama shareware yang memiliki arti untuk dibagikan.

Tetapi umumnya perangkat lunak ini dengan lisensi shareware memiliki opsi untuk meningkatkan fitur-fitur yang ada di dalamnya dengan membeli program yang disediakan oleh pengembang aplikasi.

5. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Komersial Perangkat lunak atau perangkat lunak dengan lisensi komersial ini adalah perangkat lunak yang dibuat untuk tujuan mencari untung atau menjual, seperti namanya.

Jika ada seseorang yang ingin menggunakan perangkat lunak dengan lisensi komersial, orang itu harus melakukan pembelian terlebih dahulu kepada penjual resmi agar dapat menggunakan perangkat lunak tersebut.

Misalnya adalah sistem operasi Windows dan program Microsoft Office.

6. Perangkat Lunak Dengan Lisensi Non-Komersial Selain itu ada lisensi komersial yang dimaksudkan untuk dijual untuk mendapat untung, ada juga lisensi Non-Komersial, lisensi ini adalah kebalikan dari lisensi komersial.

Di mana perangkat lunak dengan lisensi ini biasanya tidak dijual dan tidak dibuat untuk mendapatkan keuntungan berlebih .

Umumnya lisensi non-komersial digunakan dalam perangkat lunak untuk layanan masyarakat, kegiatan sosial, dan sejenisnya.

7. Lisensi Royalty-Free Binaries Mirip dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah perpustakaan yang berfungsi untuk melengkapi perangkat lunak yang ada dan bukan perangkat lunak yang berdiri sendiri.

Lihat pula

Pranala luar