Pangkalan TNI Angkatan Udara

artikel daftar Wikimedia

Pangkalan TNI Angkatan Udara (disingkat sebagai Lanud) adalah kawasan di daratan dan/atau di perairan dengan batas-batas tertentu dalam wilayah suatu negara yang digunakan untuk kegiatan lepas landas dan pendaratan pesawat udara guna keperluan pertahanan negara oleh angkatan bersenjatanya khususnya oleh Angkatan Udara. Pangkalan udara Dibangun untuk menunjang pertahanan Negara. Istilah Bandar udara dan pangkalan udara sebenarnya merujuk pada area atau fasilitas yang sama. Perbedaannya terletak pada fungsinya apakah untuk kepentingan penerbangan sipil atau penerbangan Militer. Bandar Udara adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan sipil (civil aviation), sedangkan pangkalan udara adalah istilah yang umumnya dipergunakan untuk kegiatan penerbangan militer (pertahanan negara).[butuh rujukan]

Pangkalan TNI Angkatan Udara
Lambang Lanud
NegaraIndonesia Indonesia
Cabang TNI Angkatan Udara
Tipe unitPangkalan Udara Militer
Bagian dariKomando Operasi
MotoPrayatna Kerta Gegana
Situs webtni-au.mil.id

Daftar Lanud

Pada dasarnya bandara yang dikelola TNI disebut sebagai Pangkalan TNI Angkatan Udara. Bandar Udara sendiri menurut UU No 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, Bab I, Pasal 1, Ayat 33, ialah kawasan di daratan dan/atau di perairan dengan batas-batas tertentu yang digunakan sebagai tempat pesawat udara mendarat dan lepas landas, naik turun penumpang, bongkar muat barang, dan tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi, yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, serta fasilitas poko dan fasilitas penunjang lainnya.[1]

Secara umum, Pangkalan udara sepenuhnya memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Melaksanakan pendidikan Elektronika dasar Listrik, avionik elektronika, komunikasi navigasi, Radar, Avionik, Separadas (Sekolah Para Dasar), dan kecabangan Perwira.
  2. Melaksanakan kegiatan Intelijen pengamanan, oprasi udara, keamanan dan pertahanan Pangkalan serta pembinaan sumber daya.
  3. Melaksanakan pembinaan kemampuan pelaksanaan tugas-tugas operasi udara dan pembinaan potensi kedirgantaraan.
  4. Dengan kesimpulan ialah bahwa pangkalan udara diperuntukkan khusus bagi kegiatan kemiliteran dan pertahanan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pangkalan Udara di dalam jajaran TNI Angkatan Udara dibagi menjadi 3 Sektor Komando Daerah Operasi dan 1 Lanud Pendidikan Yaitu Koopsau I, Koopsau II, Koopsau III dan 6 Pangkalan Udara Pendidikan di bawah kendali Kodiklatau. Berikut adalah daftar pangkalan udara di Indonesia:

Komando Operasi Angkatan Udara I di Jakarta membawahi beberapa pangkalan udara:

 
Lapangan terbang Cililitan (kini Bandar Udara Halim Perdanakusuma) pada tahun 1930-an
 
Lanud Kalijati (sekarang Lanuma Suryadarma) tempo dulu (1922)
Berkas:KALIDJATI+vliegschool kalidjati 1947.jpg
Lanud Kalijati (1947)

Tipe A:

Tipe B:

Tipe C:

Rencana Pembangunan:

Komando Operasi Angkatan Udara II di Makassar membawahi beberapa pangkalan udara:

Tipe A:

Tipe B:

Tipe C:

Rencana Pembangunan

Komando Operasi Angkatan Udara III di Biak membawahi beberapa pangkalan udara:

Tipe A:

Tipe B:

Tipe C:

Rencana Pembangunan

Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Udara di Jakarta membawahi enam pangkalan udara:

Tipe A:

Tipe B:

Referensi

  1. ^ "Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan" (PDF). Departemen Perhubungan Republik Indonesia. 12 Januari 2009. Diakses tanggal 11 Juli 2020. 
  2. ^ "Tim Kodiklatau Uji Teori I Validasi di Lanud Adi Soemarmo". TNI Angkatan Udara. 20 Juli 2017. Diakses tanggal 11 Juli 2020. 

Lihat Pula