Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia

Revisi sejak 9 Desember 2020 16.27 oleh 36.85.11.157 (bicara)

Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar Tentara Nasional Indonesia atau (Pusjaspermildas TNI) adalah Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia yang berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI. Pada tanggal 12 Juni 2015 Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko meresmikan Pusat Jasmani dan Permildas TNI (Pusjaspermildas TNI)[1][2][3] dan melantik Brigjen TNI Patut Sudarsono sebagai Kepala Pusat Jasmani dan Permildas Tentara Nasional Indonesia yang pertama. Pusjaspermildas TNI memiliki fungsi dan tugas sebagai Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar, Sebagai tempat penggemblengan Intelijensia sumber daya Prajurit TNI. Pusjaspermildas, mencakup komponen pokok pembinaan dan latihan.

  1. Petama, kesamaptaan yang berhubungan dengan keterampilan atau physical fitness related skill. Ini punya relevansi dengan kesiapsiagaan personel.
  2. Kedua, kesamaptaan yang berhubungan dengan kesehatan atau physical fitness related health. Ini terkaitmemelihara dan menjaga kesehatan prajurit.
Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar
Tentara Nasional Indonesia
Lambang Tentara Nasional Indonesia
Aktif12 Juni 2015
Negara Indonesia
Cabang Tentara Nasional Indonesia
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat TNI
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanPusjaspermildas TNI
Situs webwww.tni.mil.id

Pembinaan dan latihan diarahkan guna menjaga, memelihara dan melaksanakan permildas pada tataran praktis. “Memiliki relevansi dengan peningkatan disiplin dan penguatan jatidiri serta karakter prajurit TNI”.

Komandan

  1. Brigadir Jenderal TNI Patut Sudarsono (2015-2016)
  2. Brigadir Jenderal TNI Dedy Kusmayadi (2016-2017)
  3. Brigadir Jenderal TNI Sapriadi, S.Ip., M.Si. (2017-2020)
  4. Brigadir Jenderal TNI Robertus Donatus Ndona (2020-Sekarang)

Lihat Pula

Referensi