Juliari Batubara
Artikel ini mungkin terdampak oleh suatu peristiwa terkini. Informasi di halaman ini bisa berubah setiap saat. |
Juliari Peter Batubara, M.B.A. (lahir 22 Juli 1972) adalah Menteri Sosial periode 2019-2020. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.
Juliari Batubara | |
---|---|
Menteri Sosial Indonesia ke-30 | |
Masa jabatan 23 Oktober 2019 – 6 Desember 2020 | |
Presiden | Joko Widodo |
Informasi pribadi | |
Lahir | 22 Juli 1972 Jakarta |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Berkas:PDI Perjuangan.png PDI-Perjuangan |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
Pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Selain Juliari, terdapat 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.[1]
Karir
Juliari adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[2] Ia menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.[3] Ia juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDI-P periode 2019-2024.[4]
Juliari pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat. Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010. Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan Kabinet Indonesia Maju.[4]
Julliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial ( bansos) penanganan COVID-19.[5] Juliari diduga menerima Rp 10.000 dalam setiap bungkus bantuan sosial yang bernilai Rp 300.000, yang semestinya bantuan sosial tersebut akan dibagikan ke wilayah Jabodetabek.[6] Juliari dapat terancam hukuman mati.[7]
Referensi
- ^ "KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19". CNN Indonesia. Diakses tanggal 2020-12-06.
- ^ "Profil Juliari Batubara, Calon Menteri Jokowi dari PDIP Ditugasi Entas Kemiskinan". iNews.ID. 22 Oktober 2019.
- ^ Yasmin, Puti. "Profil Juliari Batubara, Politisi PDIP yang Akan Masuk Kabinet Jokowi 2019". detiknews. Diakses tanggal 2020-12-06.
- ^ a b Media, Kompas Cyber. "Juliari Batubara, Calon Menteri Pertama PDI-P yang Dipanggil Jokowi". KOMPAS.com.
- ^ Media, Kompas Cyber. "Mensos Juliari Batubara Tiba di Gedung KPK". KOMPAS.com.
- ^ "Mensos Juliari Batubara Tersangka, Dapat 'Untung' Rp 17 Miliar dari Bansos Covid-19". Tribunnews.com.
- ^ "Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Bisa Terancam Hukuman Mati". www.kompas.tv. Diakses tanggal 2020-12-06.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita |
Menteri Sosial Indonesia 23 Oktober 2019 |
Petahana |