Juliari Batubara

Menteri Sosial Indonesia ke-30
Revisi sejak 11 Desember 2020 08.22 oleh Neocorelight (bicara | kontrib) (Karir: Judul header yang lebih tepat)

Juliari Peter Batubara, M.B.A. (lahir 22 Juli 1972) adalah Menteri Sosial periode 2019-2020. Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.

Juliari Batubara
Menteri Sosial Indonesia ke-30
Masa jabatan
23 Oktober 2019 – 6 Desember 2020
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pengganti
Muhadjir Effendy (ad-interim)
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir22 Juli 1972 (umur 52)
Indonesia Jakarta
Kebangsaan Indonesia
Partai politikBerkas:PDI Perjuangan.png PDI-Perjuangan
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Selain Juliari, terdapat 4 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak Kementerian Sosial maupun swasta.[1]

Karir

Juliari adalah seorang politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[2] Ia menjabat sebagai anggota DPR dalam dua periode masa jabatan untuk daerah pemilihan Jawa Tengah I, dimana ia berada dalam Komisi VI yang menangani Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM dan BUMN, serta Standardisasi Nasional.[3] Ia juga menjadi Wakil Bendahara Umum PDI-P periode 2019-2024.[4]

Juliari pernah menempuh pendidikan di Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat. Sebelum masuk dunia politik, Juliari sempat menjadi petinggi beberapa perusahaan, yakni PT Wiraswasta Gemilang Indonesia, PT Arlinto Perkasa Buana, PT Bwana Energy, dan PT Tridaya Mandiri. Ia juga sempat menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Selain itu, Juliari juga pernah menjadi Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis-Bidang UMKM Kadin pada 2009-2010. Ia menjadi salah satu orang yang dipanggil Presiden Joko Widodo dalam rangka pembentukan Kabinet Indonesia Maju.[4]

Julliari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial ( bansos) penanganan COVID-19.[5] Juliari diduga menerima Rp 10.000 dalam setiap bungkus bantuan sosial yang bernilai Rp 300.000, yang semestinya bantuan sosial tersebut akan dibagikan ke wilayah Jabodetabek.[6] Juliari dapat terancam hukuman mati.[7]

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Sosial Indonesia
23 Oktober 2019
Petahana