Prasasti Kayumwungan
Prasasti pada lima buah penggalan batu, ditemukan di desa Karangtengah, Temanggung, Jawa Tengah, sehingga lebih dikenal sebagai prasasti Karangtengah. Ditulis dengan aksara Jawa Kuna, mempergunakan dua bahasa. Baris 1-24 berbahasa Sansekerta, sisanya berbahasa Jawa Kuna. Yang berbahasa Sansekerta angka tahunnya menunjuk pada 746 Saka atau 824 Masehi. Isinya menyebutkan seorang raja bernama Samaratungga, anaknya yang bernama Pramodhawardhani mendirikan bangunan suci Jinalaya yang bernama Wenuwana untuk menempatkan abu jenazah Sri gana natha (raja mega), sebutan untuk dewa Indra. Mungkin yang dimaksudkan ialah raja Indra dari keluarga Sailendra. Bagian Jawa Kuna menyebutkan bahwa pada 10 Kresnapaksa bulan Jyesta tahun 746 Saka (= 26 Mei 824 Masehi), Rakai Patapan pu Palar meresmikan tanah sawah di Kayumwungan menjadi perdikan (tanah yang dilindungi).