Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Binjai (disingkat DPRD Kota Binjai) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Binjai, provinsi Sumatra Utara. DPRD Kota Binjai memiliki 30 orang anggota yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya.

DPRD Kota Binjai merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Kota Binjai pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kota Binjai terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Noor Sri Alam Syah Putra Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua Ahmad Azrai Azis Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua M. Syarif Sitepu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Binjai dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4   5
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   4
Berkas:Logo GOLKAR.jpg Golkar 5   6
  NasDem 3   3
  PKS 2   3
  PPP 3   2
  PAN 3   3
  Hanura 3   1
  Demokrat 4   3
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 9   9

Referensi