Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende

Revisi sejak 18 Desember 2020 00.29 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ende (disingkat DPRD Ende) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur. DPRD Ende memiliki 30 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Ende terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Fransiskus Taso Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Erikos E. Rede Partai NasDem
3 Wakil Ketua II Didimus Toki Partai Hati Nurani Rakyat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ende dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 3   2
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 4   4
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 4   3
  NasDem 4   4
  Berkarya (baru) 1
  PKS 2   2
  PSI (baru) 3
  PAN 2   1
  Hanura 3   4
  Demokrat 3   2
  PKPI 1   1
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 10   12

Lihat pula

Referensi