Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Revisi sejak 18 Desember 2020 00.36 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (disingkat DPRD Hulu Sungai Tengah) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. DPRD Hulu Sungai Tengah memiliki 30 anggota yang tersebar di 10 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Rahmadi Jingga Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua I Saban Effendi Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Taufik Rahman Partai NasDem

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 5   8
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 2   2
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 8   6
  NasDem 1   4
  Berkarya (baru) 1
  PKS 3   3
  PPP 4   3
  PAN 1   1
  Hanura 1   0
  PBB 3   1
  PKPI 2   1
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 10   10

Lihat pula

Referensi