Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya

Revisi sejak 18 Desember 2020 00.47 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (disingkat DPRD Maluku Barat Daya) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku. DPRD Maluku Barat Daya memiliki 20 anggota yang tersebar di 7 partai politik.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Petrus Aswerus Tunay, A.Md. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2 Wakil Ketua I Ever Mose Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II William B.O.E. Kahjoru, S.H. Partai Hati Nurani Rakyat

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1   0
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 4   3
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 3   3
  NasDem 3   3
  Hanura 1   3
  Demokrat 3   3
  PKPI 2   2
Jumlah Anggota 20   20
Jumlah Partai 8   7

Lihat Pula

Referensi