Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan

Revisi sejak 18 Desember 2020 00.48 oleh AABot (bicara | kontrib) (~img)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (disingkat DPRD Halsel) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. DPRD Halsel memiliki 30 anggota yang tersebar di 12 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Golongan Karya dan Partai NasDem.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Muhlis Djafar Partai NasDem
2 Wakil Ketua I Umar H. Soleman Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua II Muslim H. Raktib Partai Kebangkitan Bangsa

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1   4
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 3   3
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 3   2
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 6   5
  NasDem 3   5
  Berkarya (baru) 1
  PKS 4   3
  PPP 1   0
  PSI (baru) 1
  PAN 3   1
  Hanura 2   1
  Demokrat 3   2
  PKPI 1   2
Jumlah Anggota 30   30
Jumlah Partai 11   12

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ Basri, Dahbudin (28 Desember 2019). "Politisi NasDem Resmi Pimpin DPRD Halsel". Kabar Malut. Diakses tanggal 12 Juni 2020. 
  2. ^ Perolehan Kursi DPRD Halsel 2014-2019
  3. ^ Kabar Malut, 13 Agustus 2019, KPU Halsel Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih, dikunjungi pada 12 Juni 2020.