Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2020

Revisi sejak 19 Desember 2020 07.29 oleh Adhmi (bicara | kontrib)

Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Tanah Datar 2020 atau Pilbup Tanah Datar 2020) adalah pemilihan umum untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar periode 2021 – 2026. Pemilihan ini digelar bersamaan dengan Pemilihan umum Gubernur Sumatra Barat 2020. Pemilihan umum untuk memilih kepala daerah ini di gelar serentak di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tanggal 9 desember 2020.[2]

Pemilihan umum Bupati Tanah Datar 2020
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Eka Putra Betti Shadiq Pasadigoe
Partai Gerindra PAN
Pendamping Richi Aprian Edytiawarman
 
Calon Zuldafri Darma Jon Enardi
Partai PKS NasDem
Pendamping Sultani Syafruddin
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Irdinansyah Tarmizi

Partai Golongan Karya

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

belum diketahui

Kursi Parlemen

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Tanah Datar terdapat 8 Partai Politik dengan jumlah 35 Kursi di DPRD Kabupaten Tanah Datar, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1 Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra
6 / 35
  3 kursi
2   PKS
5 / 35
  1 kursi
3 Berkas:GOLKAR logo.png Golkar
4 / 35
  4 kursi
4   PAN
4 / 35
 
5   Demokrat
4 / 35
  1 kursi
6   PPP
4 / 35
 
7   NasDem
3 / 35
  1 kursi
7   Hanura
3 / 35
 
8 Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI-P
2 / 35
  1 kursi

Kandidat

Resmi[3]

Nomor urut Pasangan calon Partai Pengusung
1 Zuldafri Darma
Sultani
PKS
Golkar
2 Jon Enardi
Syafruddin
NasDem
Hanura
PDIP
3 Eka Putra
Richi Aprian
Gerindra
Demokrat
4 Betti Shadiq Pasadigoe
Edytiawarman
PAN
PPP

Pelaksanaan

Pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak ini masih dalam suasana pandemi covid-19. Walaupu demikian ,pihak penyelenggara pemilihan umum baik di tinggat provinsi, kabupaten dan kota telah menyiapkan beberapa protokol kesehatan. Untuk penyelenggaraan di hari pencoblosan setiap panitia penyelenggara dan pemilih wajib menggunakan masker dan memakai sarung tangan. Pemilih juga harus mencuci tangan dan di cek suhu tubuhnya sebelum masuk ke area tempat penmungutan suara. Masyarakat pemilih juga diminta untuk datang ke TPS sesuai dengan jadwal atau jam yang sudah di bagikan pantia pada undangan pemilih. Hal tersebut diterapkan guna pemilihan berjalan aman dan terhindar dari penyebaran covid-19.

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020. 
  2. ^ "JDIH - KPU PROV SUMBAR". jdih.kpu.go.id. Diakses tanggal 2020-12-19. 
  3. ^ https://jurnalsumbar.com/2020/09/sabtu-empat-pasang-bakal-calon-bupati-dan-wakil-bupati-tanah-datar-akan-mendaftar-ke-kpu/