Kartu Prakerja

Revisi sejak 20 Desember 2020 21.28 oleh NouVa (bicara | kontrib)

Kartu Prakerja adalah sebuah kartu yang digalangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan oleh Joko Widodo pada masa kampanye Pemilihan umum Presiden Indonesia 2019, bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu sembako murah.[1] Sebagai contoh, dalam sebuah kampanye Pemilu 2019 lalu di Senayan, 10 Maret 2019, ia akan menjalankan program ini jika ia terpilih sebagai presiden sebagai jalan bagi para pendaftarnya untuk memasuki dunia kerja.[2] Selain memberdayakan, kartu tersebut juga dinyatakan dapat menanggulangi kemiskinan.[3] Kartu tersebut juga dinilai efektif untuk Industri 4.0.[4]

Berkas:Prakerja swa.jpg
Kartu Prakerja
Logo Kartu Prakerja.

Setiap pemohon atau pendaftar yang telah lulus seleksi dan mendapatkan atau memegang Kartu Prakerja secara langsung dapat mengikuti berbagai kursus secara online untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja mereka.[5] Kartu tersebut hanya dikhususkan bagi anak muda yang baru tamat SMA/SMK atau perguruan tinggi dan diberi tunjangan untuk biaya pelatihan kerja dalam jangka waktu 6-12 bulan saja.[6] Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Ledia Hanifa menilai program tersebut bisa membuat ketergantungan karena pemegang kartu tetap digaji meskipun belum mendapat pekerjaan.[7]

Badan Pusat Statistik merilis hasil temuan yang membuktikan bahwa program prakerja salah sasaran karena 66 % pemegang Kartu Prakerja adalah mereka yang merupakan golongan pekerja penuh,[8] bukan golongan pencari kerja atau korban PHK.[9][10]

Syarat dan Alur Menjadi Peserta Kartu Prakerja

Pemerintah resmi meluncurkan situs kartu prakerja melalui program pelatihan berbasis online maupun offline. Kartu prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi (skill), meningkatkan produktivitas dan daya saing tenaga kerja dalam negeri.

Dinukil dari laman resminya, prakerja.go.id, syarat untuk bisa mendaftar kartu prakerja adalah warga negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah atau kuliah. Orang yang sudah bekerja dan korban PHK juga boleh mendaftar meski program ini diprioritaskan untuk pengangguran muda. Calon peserta yang ingin mendaftarkan diri diwajibkan untuk membuat akun kartu prakerja di website resmi hanya dengan menggunakan e-mail dan nomor ponsel aktif. Nantinya mereka akan mendapatkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via email atau SMS.

Setelah memiliki akun, para calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui formulir pendaftaran[11], lalu mengikuti tes kemampuan dasar. Jika berhasil peserta akan mendapat notifikasi skor tesnya. Bagi yang tidak disetujui tinggal memilih batch atau tahap berikutnya tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang. Kemudian peserta akan mendapatkan pagu bantuan biaya pelatihan yang bisa digunakan untuk pembelian pelatihan di platform digital mitra yang resmi, sebagaimana tercantum pada situs resmi. Saat ini, peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah pagu. Di akhir, peserta akan mendapatkan insentif pascapelatihan. Insentif hanya diberikan kepada pemegang kartu prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama atau setelah menuntaskan aneka pelatihan secara kumulatif minimal sebesar nilai tertentu. Insentif akan disalurkan melalui rekening e-wallet atau rekening bank yang sudah didaftarkan.

Insentif bakal disalurkan secara bertahap, yang akan diberitahukan pada akun atau notifikasi via email resmi kartu prakerja. Insentif dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transport, dan pulsa; atau meringankan biaya selama mencari pekerjaan. [12]

  1. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Pekerja formal atau informal
  4. WNI berusia 18 tahun ke atas
  5. Pelaku usaha mikro dan kecil
  6. Korban PHK

Tunjangan penerima Kartu Prakerja, selama COVID-19 peserta mendapat manfaat Rp3,550,000, bantuan pelatihan Rp1 juta, penuntasan pelatihan Rp3,550,000 per bulan selama empat bulan, serta insentif survei keberkerjaan Rp150 ribu.

Penanganan COVID-19

Selama wabah COVID-19, pemerintah melakukan perubahan terhadap kartu prakerja agar bisa menjadi bantuan bagi pekerja yang terkena PHK atau angkatan kerja yang baru lulus dari pendidikan. Anggaran dilipatgandakan menjadi Rp20 triliun untuk bisa memperluas cakupan bantuan. Selain itu total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama 4 bulan dengan total Rp2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei. Pelatihan yang awalnya meliputi juga pelatihan tatap muka, kini sepenuhnya daring.[13][14]

Diharapkan dengan meningkatkan anggaran untuk kartu prakerja, penerima bantuan ini bisa meningkat dari 2 juta orang menjadi 5,6 juta.[13]

Dengan mengeluarkan Kartu Prakerja 2020 yang lebih awal pada bulan April 2020, mengingat kartu prakerja juga terjadi dan berdampak dalam menghadapi pandemi koronavirus yang besar terhadap perekonomian Indonesia, maka pemerintah berharap kartu ini akan memberikan manfaat dan solusi melalui kartu prakerja seperti:

  1. Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung oleh pihak pekerja dan perusahaan.
  2. Mampu mengurangi biaya dalam mencari informasi mengenai pelatihan
  3. Mendorong keberkerjaan seseorang lewat pengurangan mismatch
  4. Menjadikan komplemen dari pendidikan formal

Melalui program kartu prakerja ini, peserta yang mendaftar juga akan mendapatkan uang. Adapun total yang didapatkan sebesar Rp3.550.000 dengan bentuk terdiri atas:

  • Biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000
  • Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000/bulan selama 4 bulan,
  • Insentif survei keberkerjaan dengan total Rp150.000.

Referensi

  1. ^ Zahroh, Fatimatuz (25 Maret 2019). Adi Sagita, Januar, ed. "Cara Jokowi Promosikan 3 Kartu Pra Kerja Saat Kampanye di Banyuwangi: Hayo Siapa yang Nggak Setuju?". Tribunnews.com. 
  2. ^ "Kartu Prakerja Jokowi dan Jurus Politik Gaet Para Penganggur". CNN Indonesia. 13 Maret 2019. Diakses tanggal 20 Juni 2020. 
  3. ^ Bramantoro, Toni, ed. (17 Maret 2019). "Kartu Pra-Kerja Selain Berdayakan Tenaga Kerja Juga Tanggulangi Kemiskinan kata Rani Hakim". Tribunnews.com. 
  4. ^ Rifaldi Putra Irianto (28 Februari 2019). "Kartu Pra-Kerja Dinilai Efektif Untuk Industri 4.0". Media Indonesia. 
  5. ^ Luthfi, Muhammad Mufid (04 April 2020). "Mengenal Apa Itu Kartu Prakerja: Manfaat, Syarat dan Cara Daftar Prakerja Indonesia". IDCloudhost. 
  6. ^ ts, gunarso (13 Maret 2019). "Hibur Kaum Pengangguran Lewat Janji Kartu Pra-Kerja". Pos Kota. 
  7. ^ Ihsanuddin (4 Maret 2019). "BPN Prabowo nilai kartu pra kerja Jokowi akan menimbulkan ketergantungan". Kontan. 
  8. ^ "CORE: Kartu Prakerja tak Efektif, Pekerja Informal bisa Mengaku Pengangguran". BISNISCOM. 
  9. ^ "2 dari 3 penerima Kartu Prakerja ternyata pekerja, bukan korban PHK". LokaData. 
  10. ^ "Survei BPK menyingkap Soal Kartu Prakerja tak tepat sasaran". Tirto. 
  11. ^ Mohd Purwadi, WWW1.MY.ID (2020-09-17). "Cara Mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu prakerja". www1.my.id. Diakses tanggal 2020-09-17. 
  12. ^ Nordiansyah, Medcom (2020-03-20). "Syarat dan Alur Menjadi Peserta Kartu Prakerja". Medcom.id. Diakses tanggal 2020-07-14. 
  13. ^ a b Anggaran Kartu Pra Kerja Naik jadi Rp 20 Triliun, per Orang 3,5 Juta. dari situs katadata
  14. ^ 288.000 Orang Bakal Dapat Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja Jilid II. dari situs detik