Perencanaan Tapak

Revisi sejak 26 Desember 2020 15.30 oleh S Kartika (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi ''''Perencanaan Tapak''' adalah seni dan ilmu mengolah struktur ruang dan membentuk ruang-ruang antara diatas sebuah lahan. Perencanaan tapak mengatur penggunaan lahan...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Perencanaan Tapak adalah seni dan ilmu mengolah struktur ruang dan membentuk ruang-ruang antara diatas sebuah lahan. Perencanaan tapak mengatur penggunaan lahan terkait dengan bidang-bidang yang mengisi sebuah lahan yakni arsitektur (kavling dan bangunan baik hunian maupun non hunian), teknik (prasarana: jaringan jalan, drainase, air bersih, energi, dan limbah), arsitektur lansekap (ruang terbuka hijau maupun non hijau), dan perencanaan kota (peraturan tata ruang dan kebijakan membangun).[1]

Dalam proses perencanaan ruang dikenal istilah perencanaan tapak (site planning) dan rencana tapak (site plan atau site design). Perencanaan tapak menunjukkan proses perencanaan yang didalamnya mengandung prinsip-prinsip metode dan rangkaian tahapan perencanaan yang harus dilakukan. Sedangkan istilah rencana tapak adalah produk dari seluruh proses perencanaan tapak rencana. Perencanaan tapak harus berlandaskan pada prinsip-prinsip pembangunan kota yang berkelanjutan (sustainable urban development) dengan mengintegrasikan dinamika ekonomi, kelangsungan ekologis dan keadilan ruang bagi seluruh warga.[2]

Rujukan

Catatan Kaki
Daftar Pustaka