Piagam Asimilasi Bandungan

Revisi sejak 31 Desember 2020 14.58 oleh Pinerineks (bicara | kontrib)

Piagam Asimilasi atau Piagam Asimilasi Bandungan adalah sebuah piagam yang dicetuskan pada 15 Januari 1961 di Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Piagam ini diprakarsai oleh tokoh-tokoh Tionghoa Peranakan, di antaranya P.K. Ojong, Ong Hok Ham, Kwik Hway Gwan (ayah Kwik Kian Gie), Harry Tjan Silalahi, dan Junus Jahja. Piagam ini kemudian menjadi awal lahirnya Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa.[1][2]

Inti dari piagam ini adalah penekanan terhadap pentingnya asimilasi orang Tionghoa ke dalam tubuh bangsa Indonesia yang tunggal. Pada masa Orde Baru, piagam ini dipergunakan dan diterapkan terus-menerus melalui Badan Komunikasi Penghayatan Kesatuan Bangsa atau Bakom-PKB.[3]

Peringatan

Ulang tahun Piagam Asimilasi yang ke-30 pada pernah diperingati dalam sebuah gelar wicara di RCTI.[1]

Catatan kaki

  1. ^ a b Suhandinata, Justian (2009). WNI keturunan Tionghoa dalam stabilitas ekonomi dan politik Indonesia. Gramedia Pustaka Utama. ISBN 978-979-22-4152-5. 
  2. ^ Raditya, Iswara N. "Junus Jahja, Tionghoa-Nasionalis Petinggi MUI". tirto.id. Diakses tanggal 2020-12-31. 
  3. ^ Bevly, Beni (2008-05). Aku Orang Cina?. Lulu.com. ISBN 978-1-933564-99-9.