Sebuah bus antarkota adalah bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang yang bepergian antarkota. Bus antarkota juga kerap digunakan sebagai bus pariwisata, bus antarnegara, ataupun disewa untuk berbagai macam keperluan.

National Express Coaches dengan bodi Caetano Levante di Britania Raya

Hampir semua bus antarkota modern memiliki lantai tinggi, dengan ruang bagasi terletak di bawah ruang penumpang. Berbeda dengan bus kota, semua kursi penumpang bus antarkota biasanya menghadap ke arah jalannya bus, dan tidak boleh ada penumpang yang berdiri. Fasilitas pelengkap yang biasanya ada di bus antarkota antara lain toilet, televisi, dan pemutar musik.

Fasilitas

 
Bus antarkota biasanya dilengkapi sejumlah fasilitas yang tidak ditemui di bus yang jarak tempuhnya lebih pendek

Bus antarkota biasanya menawarkan lebih banyak fasilitas, karena harus mengangkut penumpang dalam waktu yang lama. Standar minimum fasilitas bus antarkota dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan dari pemerintah setempat. Berikut sejumlah fasilitas standar bus antarkota:

Produksi

Bus antarkota, sebagaimana bus yang lain, dapat dibuat sepenuhnya oleh satu produsen, atau dibuat sasisnya saja, sehigga harus dibawa ke karoseri untuk dibuatkan bodinya. Sejumlah bus antarkota juga dibuat dengan bodi monokok, sehingga tanpa sasis. Produsen bus lengkap antara lain Autosan, Scania, Fuso, dan Alexander Dennis. Selain memproduksi bus lengkap, sebagian besar produsen di atas juga dapat menjual sasis saja. Sementara karoseri besar antara lain Van Hool, Neoplan, Marcopolo, Irizar, MCI, Prevost, Volvo, dan Designline. Selain memproduksi bodi bus, sejumlah karoseri di atas juga dapat memproduksi sasis.

Peraturan

Sejumlah negara di Eropa mengikuti traktat sertifikasi tipe tahun 1958, di mana sertifikasi tipe bus antarkota diatur melalui Peraturan Nomor 107 dari UNECE.

Bus antarkota di Indonesia

Bus antarkota di Indonesia diklasifikasikan menjadi beberapa jenis layanan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No.15 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum diwilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Teratur.[2][3]

Bus lintas batas negara

 
Bus antar negara PO Setia Jaya Sakti yang melayani rute Pontianak - Kuching, Malaysia

Bus lintas batas negara atau juga disebut bus antar negara adalah bus antarkota yang menghubungkan satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam trayek angkutan.

Ciri-ciri pelayanan bus lintas batas negara
  • Mempunyai jadwal yang tetap.
  • Pelayanan cepat.
  • Dilayani oleh bus umum.
  • Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan,
  • persinggahan dan terminal tujuan.
  • melalui jaringan jalan nasional
  • Bus non ekonomi

Bus antarkota antarprovinsi

 
Bus AKAP jenis Bus tingkat milik PO Putera Mulya

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) adalah bus antarkota yang menghubungkan dua kota yang terletak pada provinsi yang berbeda dengan menggunakan kendaraan bus umum dan terikat dengan Trayek angkutan.

Ciri-ciri pelayanan bus AKAP
  • Mempunyai jadwal yang tetap.
  • Pelayanan cepat.
  • Dilayani oleh bus umum.
  • Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan,
  • persinggahan dan terminal tujuan.

Bus antarkota dalampropinsi

Bus antarkota dalampropinsi (AKDP) adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam Trayek angkutan.

Ciri-ciri pelayanan bus AKDP
  • Mempunyai jadwal tetap.
  • Pelayanan cepat dan atau lambat.
  • Dilayani oleh kendaraan bus umum.
  • Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B pada awal pemberangkatan
  • persinggahan dan terminal tujuan.

Galeri

Bus antarkota modern

Berikut sejumlah bus antarkota yang beroperasi di sejumlah negara di dunia.

Bus antarkota antik

Berikut sejumlah bus antarkota yang pernah beroperasi di sejumlah negara di dunia.

Lihat juga

Referensi

  1. ^ Cooperative design, visualization, and engineering: third international... By Yuhua Luo, page 141
  2. ^ "Peraturan/Keputusan Dirjen". hubdat.dephub.go.id. 2002. 
  3. ^ "PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 15 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK" (PDF). jdih.dephub.go.id. 2019. Diakses tanggal 01-01-2021. 
  • Anderson, R. C. A. and Frankis, G. (1970). History of Royal Blue Express Services. David & Charles.

Pranala luar