Bus besar
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (Juli 2009) |
Sebuah bus antarkota adalah bus yang digunakan untuk mengangkut penumpang yang bepergian antarkota. Bus antarkota juga kerap digunakan sebagai bus pariwisata, bus antarnegara, ataupun disewa untuk berbagai macam keperluan.
Hampir semua bus antarkota modern memiliki lantai tinggi, dengan ruang bagasi terletak di bawah ruang penumpang. Berbeda dengan bus kota, semua kursi penumpang bus antarkota biasanya menghadap ke arah jalannya bus, dan tidak boleh ada penumpang yang berdiri. Fasilitas pelengkap yang biasanya ada di bus antarkota antara lain toilet, televisi, dan pemutar musik.
Fasilitas
Bus antarkota biasanya menawarkan lebih banyak fasilitas, karena harus mengangkut penumpang dalam waktu yang lama. Standar minimum fasilitas bus antarkota dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan dari pemerintah setempat. Berikut sejumlah fasilitas standar bus antarkota:
- Kursi yang dapat dilengkapi dengan meja lipat, sandaran lengan, dan perebah. Kursi banyak dianggap sebagai fasilitas paling penting dari sebuah bus antarkota.[1]
- Rak bagasi di atas kursi, di mana penumpang dapat menyimpan bagasi jinjingnya
- Ruang bagasi, yang dapat diakses dari luar bus, biasanya berada di bawah ruang penumpang atau di bagian belakang bus, sehingga bagasi penumpang yang berukuran besar tidak harus dibawa ke ruang penumpang
- Passenger service unit yang dipasang di atas kursi, biasanya berupa lampu baca dan lubang pengkondisi udara, yang dapat dikendalikan atau digunakan oleh masing-masing penumpang
- Toilet yang dilengkapi dengan kloset duduk, wastafel, dan penyanitasi tangan.
- Pada sejumlah bus antarkota, juga disediakan hiburan dalam perjalanan, seperti film yang dapat ditonton oleh penumpang
- Camilan atau mesin jual otomatis
- Akomodasi untuk kursi roda, seperti lift kursi roda
- Tirai yang dapat digunakan untuk mengurangi pancaran sinar matahari ataupun lampu jalan
- Akses Wi-Fi
- Soket listrik
Produksi
Bus antarkota, sebagaimana bus yang lain, dapat dibuat sepenuhnya oleh satu produsen, atau dibuat sasisnya saja, sehigga harus dibawa ke karoseri untuk dibuatkan bodinya. Sejumlah bus antarkota juga dibuat dengan bodi monokok, sehingga tanpa sasis. Produsen bus lengkap antara lain Autosan, Scania, Fuso, dan Alexander Dennis. Selain memproduksi bus lengkap, sebagian besar produsen di atas juga dapat menjual sasis saja. Sementara karoseri besar antara lain Van Hool, Neoplan, Marcopolo, Irizar, MCI, Prevost, Volvo, dan Designline. Selain memproduksi bodi bus, sejumlah karoseri di atas juga dapat memproduksi sasis.
Peraturan
Sejumlah negara di Eropa mengikuti traktat sertifikasi tipe tahun 1958, di mana sertifikasi tipe bus antarkota diatur melalui Peraturan Nomor 107 dari UNECE.
Bus antarkota di Indonesia
Bus antarkota di Indonesia diklasifikasikan menjadi beberapa jenis layanan berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No.15 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum diwilayah Perkotaan dalam Trayek Tetap dan Teratur.[2][3]
Bus lintas batas negara
Bus lintas batas negara atau juga disebut bus antar negara adalah bus antarkota yang menghubungkan satu kota ke kota lain yang melewati lintas batas negara dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam trayek angkutan.
- Ciri-ciri pelayanan bus lintas batas negara
- Mempunyai jadwal yang tetap.
- Pelayanan cepat.
- Dilayani oleh bus umum.
- Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan,
- persinggahan dan terminal tujuan.
- melalui jaringan jalan nasional
- Bus non ekonomi
Bus antarkota antarprovinsi
Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) adalah bus antarkota yang menghubungkan dua kota yang terletak pada provinsi yang berbeda dengan menggunakan kendaraan bus umum dan terikat dengan Trayek angkutan.
- Ciri-ciri pelayanan bus AKAP
- Mempunyai jadwal yang tetap.
- Pelayanan cepat.
- Dilayani oleh bus umum.
- Tersedianya terminal tipe A pada awal pemberangkatan,
- persinggahan dan terminal tujuan.
Bus antarkota dalampropinsi
Bus antarkota dalampropinsi (AKDP) adalah angkutan dari satu kota ke kota lain yang melalui antar daerah kabupaten/kota dalam satu daerah provinsi dengan menggunakan kendaraan bus umum yang terikat dalam Trayek angkutan.
- Ciri-ciri pelayanan bus AKDP
- Mempunyai jadwal tetap.
- Pelayanan cepat dan atau lambat.
- Dilayani oleh kendaraan bus umum.
- Tersedianya terminal penumpang sekurang-kurangnya tipe B pada awal pemberangkatan
- persinggahan dan terminal tujuan.
Bus antarkota diberbagai negara
Malaysia
Di Malaysia bus antarkota disebut dengan nama Bas ekspres (bahasa Inggris: Express buss), bus antarkota di Malaysia melayani rute ke seluruh penjuru negara serta rute menuju kota-kota di selatan Thailand dan juga ke Singapura.
Galeri bus antarkota diberbagai negara
Bus antarkota modern
-
Bus antarkota milik perusahaan otobus Pacific Western di Amerika serikat (2007)
-
-
Bus antarkota milik operator Victory Liner di Filipina (2010)
-
-
Bus tingkat milik perusahaan bus Auto Oberbayern di Jerman (2012)
-
-
-
-
Bus antarkota milik operator bus Barons Bus Lines dari Cleveland, Ohio di Toronto, Ontario, Canada (2018)
-
Bus antarkota milik operator MTA New York City Bus di Amerika serikat (2011)
-
Bus tingkat milik Japan RRailways di Jepang (2002)
-
Bus antarkota dioperasikan oleh Kamalan Bus Inc. di Taiwan (2007)
-
Bus tingkat antarkota di Taiwan (2007)
-
Bus tingkat antarkota milik Intercitybus di Austria (2007)
-
Bus antarkota milik perusahaan otobus Delima di Malaysia (2012)
-
Bus antarkota milik operator Golden di Brasil (2011)
-
Bus antarkota jaman dulu
Berikut sejumlah bus antarkota yang pernah beroperasi di sejumlah negara di dunia.
-
Sebuah Leyland Tiger digunakan oleh Southdown Motor Services di Inggris
-
Bus Bedford SB tahun 1961 milik MacBraynes Bus
-
Sebuah bus Mitsubishi Fuso tahun 1980-an dengan bodi buatan FHI
Lihat juga
Referensi
- ^ Cooperative design, visualization, and engineering: third international... By Yuhua Luo, page 141
- ^ "Peraturan/Keputusan Dirjen". hubdat.dephub.go.id. 2002.
- ^ "PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 15 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN ORANG DENGAN KENDARAAN BERMOTOR UMUM DALAM TRAYEK" (PDF). jdih.dephub.go.id. 2019. Diakses tanggal 01-01-2021.
- Anderson, R. C. A. and Frankis, G. (1970). History of Royal Blue Express Services. David & Charles.