Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Revisi sejak 8 Januari 2021 13.33 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (disingkat DPRD OKU Timur) adalah lembaga legislatif unikameral yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatra Selatan. DPRD OKU Timur memiliki 45 anggota yang tersebar di 11 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Golongan Karya.

Pimpinan Dewan

Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua H. Beni Defitson, S.IP., M.M. Partai Golongan Karya
2 Wakil Ketua I Ir. Juniah, M.P. Partai Gerakan Indonesia Raya
3 Wakil Ketua II Hermanto Partai Kebangkitan Bangsa
4 Wakil Ketua III Rio Susanto, S.E., M.M. Partai NasDem

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 5   6
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 6   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 6   4
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 8   6
  NasDem 5   5
  PKS 3   3
  Perindo (baru) 1
  PPP 1   2
  PAN 2   3
  Hanura 4   4
  Demokrat 5   5
Jumlah Anggota 45   45
Jumlah Partai 10   11

Lihat pula

Referensi