Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi

Revisi sejak 8 Januari 2021 14.59 oleh Medelam (bicara | kontrib)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi (disingkat DPRD Kota Sukabumi) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pada Pemilu 2014, DPRD Kota Sukabumi mengutus 35 orang wakilnya yang tersebar di 9 partai politik, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Golongan Karya.

Pimpinan

Pimpinan DPRD Kota Sukabumi terdiri atas satu orang ketua dan dua orang wakil ketua yang berasal dari partai politik yang memiliki suara terbanyak di dewan.[1]

No Jabatan Nama Partai Politik
1 Ketua Kamal Suherman Partai Gerakan Indonesia Raya
2 Wakil Ketua Jona Arizona Partai Golongan Karya
3 Wakil Ketua Wawan Juanda Partai Keadilan Sejahtera

Komposisi Anggota

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kota Sukabumi dalam dua periode terakhir.[2][3]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
  PKB 1   0
Berkas:Logo Gerindra.svg Gerindra 4   6
Berkas:LOGO- PDIP.svg PDI Perjuangan 6   4
Berkas:GOLKAR logo.png Golkar 6   6
  NasDem 1   3
  PKS 3   5
  PPP 3   2
  PAN 3   3
  Hanura 4   1
  Demokrat 4   5
Jumlah Anggota 35   35
Jumlah Partai 10   9

Komisi

DPRD Kota Sukabumi terdiri atas 3 komisi,[4] yaitu:

  • Komisi I Bidang Pemerintahan
  • Komisi II Bidang Ekonomi
  • Komisi III Bidang Kesra

Alat kelengkapan DPRD

  • Badan Kehormatan
  • Badan Anggaran
  • Badan Musyawarah
  • Badan Legislasi
  • Komisi-komisi

Referensi

Lihat pula

Pranala luar