Prasasti Cunggrang
Prasasti Cunggrang merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Mataram Kuno yang berlokasi di Dusun Sukci, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Menurut catatan penanggalan yang tertulis di situ, prasasti ini dibuat pada masa Mpu Sindok, raja pertama Kerajaan Medang periode Jawa Timur.
Bentuk
Tinggi prasasti 126 cm lebar 96 cm dan tebal 22 cm, kedua sisinya terdapat tulisan beraksara dan berbahasa Jawa Kuno, dengan kondisi sisi bagian belakang (utara) lebih baik dari sisi depan (selatan) yang tulisannya banyak yang aus. Prasasti Cunggrang yang lain terbuat dari tembaga terdiri dua lempeng yang ditulis alam aksara dan bahasa Jawa Kuno yang diketemukan di Gunung Kawi, Malang.[1]
Tujuan
Prasasti ini dibuat sebagai ucapan terima kasih kepada warga Dusun Cunggrang (sekarang Dusun Sukci) karena telah bergotong-royong merawat pertapaan, prasada, dan pancuran air di Gunung Penanggungan yang waktu itu disebut Pawitra.
Isi
Prasasti Cunggrang ditulis dengan menggunakan bahasa Jawa kuno berttanda tahun 851 Saka atau 929 Masehi.
Banyak bagian yang rumpil / susah terbaca. Prasasti ini dibuat untuk menetapkan Desa Cunggrang sebagai sima bagi pertapaan di Pawitra, nama lain dari Gunung Penanggungan dan bangunan suci tempat pemujaan Rakryan Bawang yang adalah ayah dari permaisuri Mpu Sindok yang bernama Dyah Kebi. Sebelumnya, Desa Cunggrang termasuk dalam wilayah Bawang dan di bawah pemerintahan Wahuta Wungkal dengan penghasilan pajak senilai 15 suwarna emas, kewajiban kerja sebanyak dua kupang serta katik sebanyak sekian orang (belum dipastikan jumlahnya). Dengan penetapan sebagai sima tersebut, penduduk Desa Cunggrang dibebaskan dari kewajiban pajak. Tetapi diwajibkan untuk memelihara pertapaan dan prasada, juga memperbaiki Petirtaan Pawitra.
Karena ditemukan berada di dekat kompleks Belahan, maka petirtaan yang dimaksud kemungkinan besar adalah Petirtaan Belahan (yang masih berfungsi sampai sekarang); sementara pertapaan dan prasadha yang dimaksud adalah sisa-sisa bangunan (gapura, tembok) yang ditemukan di dekat petirtaan.
Hubungan dengan Kabupaten Pasuruan
Tanda penanggalan pada Prasasti Cunggrang dijadikan dasar sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 8 Tahun 2007. Isinya menetapkan bahwa Jum'at Pahing tanggal 18 September 929 M adalah hari berdirinya Pasuruan dan tanggal 18 September sebagai hari jadi Kabupaten Pasuruan.
Pranala luar
- ^ Tim Konservasi Dewan Kesenian Jawa Timur, Penanggungan: Warisan Leluhur yang Tersimpan, Surabaya: DKJT, 2018, 22.