Tibubeneng, Kuta Utara, Badung

desa di Kabupaten Badung, Bali
Revisi sejak 10 Januari 2021 13.28 oleh AABot (bicara | kontrib) (-tl)

8°39′32″S 115°08′22″E / 8.658798°S 115.139542°E / -8.658798; 115.139542

Tibubeneng
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KabupatenBadung
KecamatanKuta Utara
Kode pos
80361
Kode Kemendagri51.03.06.2004 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS51.03.06.2004
Luas6,5 km²[1]
Jumlah penduduk10.492 jiwa (2016)[1]
14.366 jiwa (2010)[2]
Kepadatan2.210 jiwa/km² (2010)
Jumlah KK2.589[1]
Peta
PetaKoordinat: 8°38′46″S 115°9′1″E / 8.64611°S 115.15028°E / -8.64611; 115.15028


Tibubeneng adalah desa di kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Indonesia.[3]

Sejarah

Desa ini tidak jelas kapan mulai berdiri. Pada akhir abad ke-17, Desa ini dipimpin oleh I Gusti Gede Mangku, putra dari I Gusti Gede Meliling, kemudian putra I Gusti Mangku bernama I Gusti Gede Mangku Srebeng. Tetapi gugur dalam pertempuran di Uma Dawas melawan I Gusti Nyoman Rai Dari Dalung, pada pertengahan abad 18-san. I Gusti Nyoman Rai di bantu oleh Badung Kaleran.

Desa Tibubeneng pada awal masa pembentukannya, untuk mengisi jabatan Kepala Desa Persiapan Tibubeneng, ditunjuklah seorang Kepala Desa Persiapan yaitu Drs I Made Gandra (Kep. Bupati Dati II Badung Nomor 1433 Tahun 1997), dan pada tanggal 6 Juli 1999 Desa Persiapan Tibubeneng menjadi Desa Difinitif (Kep. Gub. Kadati I Bali No. 289 Tahun 1999, Tentang Penetapan Desa-Desa Definitif di Kab. Dati II Tab. Dan Badung Tanggal 6 Juli 1999) Yang mana kepala desanya tetap dipercayakan kepada Drs I Made Gandra.

Penduduk

Penduduk desa Tibubeneng terdiri dari 5.286 laki-laki dan 5.206 perempuan dengan sex rasio 101. Tingkat kelahiran selama tahun 2016 sebanyak 92 jiwa dan kematian 45 jiwa.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Kecamatan Kuta Utara dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2018. Diakses tanggal 4 Oktober 2019. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 

Pranala luar