Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2020

Pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Kepri 2020 atau Pilgub Kepri 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia. Pilkada Kepri 2020 diadakan dalam rangka memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2021-2024.[2]

Pemilihan Umum Gubernur Kepulauan Riau 2020
Kandidat
  Berkas:Ansar Ahmad.jpg
Calon Soerya Respationo Isdianto Ansar Ahmad
Partai PDI-P PKS Golkar
Aliansi Gerindra

PKB

Demokrat

Hanura

NasDem

PAN
PPP

Wakil Iman Sutiawan Suryani Marlin Agustina Rudi
Suara rakyat 184,167 279,654 308,394
Persentase 23.8% 36.2% 39.9%
Logo
Peta persebaran suara
center
Peta Sumatra yang menyoroti Kepulauan Riau
Gubernur petahana
Isdianto

Independen

Gubernur terpilih

Belum diketahui

Kursi Parlemen

Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di Provinsi Kepulauan Riau yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. Provinsi Kepulauan Riau memiliki 45 kursi sehingga partai politik yang harus berkoalisi dengan jumlah minimal 9 kursi dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub karena tidak ada satu partai politik manapun yang dapat mencalonkan pasangan cagub-cawagub sendiri tanpa koalisi. Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Provinsi Kepulauan Riau terdapat 10 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kepulauan Riau.

Partai politik Jumlah
Kursi %     (2014)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
8 / 45
17,8%
  1
Partai Golongan Karya Partai Golongan Karya
8 / 45
17,8%
 
  Partai Keadilan Sejahtera
6 / 45
13,3%
  2
  Partai NasDem
6 / 45
13,3%
  4
  Partai Gerakan Indonesia Raya
4 / 45
8,9%
  1
  Partai Demokrat
4 / 45
8,9%
  3
  Partai Hati Nurani Rakyat
3 / 45
6,7%
  2
  Partai Kebangkitan Bangsa
3 / 45
6,7%
 
  Partai Amanat Nasional
2 / 45
4,4%
 
  Partai Persatuan Pembangunan
1 / 45
2,2%
  1

Kandidat

Pemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

No. Urut Pasangan Calon Partai Politik
Pengusung dan Pendukung
Kursi DPRD Keterangan
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
1
 
 
15 / 45
[3]
Soerya Respationo
(Kader PDI Perjuangan)
Iman Sutiawan
(Kader Partai Gerindra)
Wakil Gubernur Kepulauan Riau
(2010–2015)
Wakil Ketua DPRD Kota Batam
(2019–2024)
2
 
 
13 / 45
[4]
Isdianto
(Non-Partisan)
Suryani
(Kader PKS)
Gubernur Kepulauan Riau
(2020–2021)
Anggota DPRD Kepulauan Riau
(2019–2024)
3
Berkas:Ansar Ahmad.jpg
 
17 / 45
[5]
Ansar Ahmad
(Kader Partai Golkar)
Marlin Agustina Rudi
(Kader Partai NasDem)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Ketua TP-PKK Kota Batam
(2016–2021)

Hasil pemilu

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Gubernur Kepulauan Riau 9 Desember 2020
Calon Pasangan Suara %
Soerya Respationo Iman Sutiawan TBA TBA
Isdianto Suryani TBA TBA
Ansar Ahmad Marlin Agustina Rudi TBA TBA
Total TBA TBA
Suara sah TBA TBA
Suara tidak sah TBA TBA
Pemilih pengguna hak pilih TBA TBA
Pemilih golput TBA TBA
Pemilih terdaftar 1.168.188
Sumber:
Suara menurut wilayah
Soerya Respationo
PDIP
Isdianto
PKS
Ansar Ahmad
Golkar
Suara % Suara % Suara %
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepulauan Anambas
Kabupaten Lingga
Kabupaten Natuna
Kota Batam
Kota Tanjungpinang
Total TBA TBA TBA TBA TBA TBA
TBA
Sumber:

Hasil survei

Sebelum pencalonan

Lembaga Tanggal Jumlah sampel Hasil
LKPI 22 Juli-8 Agustus 2020 1.220 Soerya Respationo (25,6%), Ansar Ahmad (15,3%), Ismeth Abdullah (13,8%), Isdianto (12,1%), Iman Sutiawan (4,2%), Suryani (3,1%), Marlin Agustina (1,8%)

Setelah pencalonan

Lembaga Tanggal Jumlah sampel Hasil
LSPP 2-8 Oktober 2020 800 Isdianto (38,63%), Ansar Ahmad (24,11%), Soerya Respationo (13,19%)

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ "Jadwal Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Pemerintah-DPR-KPU Sepakat". tirto.id. Tirto.id. 27-05-2020. Diakses tanggal 16-06-2020. 
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, da Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ Ogen (5 Agustus 2020). "PDIP resmi rekomendasikan Soerya-Iman untuk Pilgub Kepri 2020". antaranews.com. Diakses tanggal 3 September 2020. 
  4. ^ N, N (3 September 2020). "Hari Ini, Isdianto-Suryani Gelar Deklarasi di Dataran Engku Putri". batampos.co.id. Diakses tanggal 3 September 2020. 
  5. ^ N, N (2 September 2020). "Jumat Keramat dari Pulau Penyengat, Pasangan Aman di Pilkada Kepri". kumparan.com. Diakses tanggal 3 September 2020. 

Pranala luar