Awaloedin Djamin

tokoh kepolisian Indonesia

Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Dr. Awaloeddin Djamin, M.P.A., Ph.D. (26 September 1927 – 31 Januari 2019)[1] adalah tokoh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ia pernah menjabat sebagai Kapolri pada periode 1978 sampai 1982, sebagai Menteri Tenaga Kerja pada Kabinet Ampera (1966), dan juga pernah ditugaskan sebagai Duta Besar untuk Jerman Barat.

Awaloedin Djamin
Awaluddin Djamin saat menjadi Ketua Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional (1998—2003)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-8
Masa jabatan
26 September 1978 – 3 Desember 1982
PresidenSoeharto
Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia ke-11
Masa jabatan
24 Februari 1966 – 17 Oktober 1967
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Sutomo
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
17 Oktober 1967 – 6 Juni 1968
PresidenSoeharto
Informasi pribadi
Lahir(1927-09-26)26 September 1927
Belanda Padang, Sumatra Barat, Hindia Belanda
Meninggal31 Januari 2019(2019-01-31) (umur 91)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Alma materPTIK Jakarta
Universitas Pittsburgh
Universitas California Selatan
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang Kepolisian Republik Indonesia
Masa dinas1950 - 1982
Pangkat Jenderal Polisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Karier

 
Potret resmi sebagai Kapolri

Setamat SLTA, dia melanjutkan studinya di Fakultas Ekonomi (1949-1950). Masuk menjadi prajurit polisi, kemudian menempuh pendidikan di PTIK hingga lulus tahun 1955. Pada 25 April 1955, turut mendirikan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) bersama 23 mahasiswa lainnya. Dia lalu ditempatkan pada bagian Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1955) dan menjabat Kasi Umum Sekretariat Jawatan Kepolisian Negara (1958). Kemudian dia memperdalam studinya di University of Pittsburgh dan dilanjutkan ke University of Southern California, Amerika Serikat, hingga menggondol gelar PhD pada 1962.

Sepulang dari Amerika Serikat, Awaloedin menjabat sebagai Lektor Luar Biasa PTIK (1964). Kemudian, berturut-turut menjadi Direktur Kekaryaan Depak (1964), Anggota Musyawarah Pembantu Perencana Nasional (1965), Anggota DPRGR (1964-1966), Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera (1966), dan Deputi Pangak Urusan Khusus semasa Kapolri Hoegeng Imam Santoso (1968). Sebelum ditugaskan sebagai Duta Besar untuk Jerman Barat (1976), terlebih dulu dia menjadi Direktur Lembaga Administrasi Negara (1970). Dan akhirnya, dia dipanggil pulang ke Jakarta untuk dilantik oleh Presiden Soeharto menjadi Kapolri, pada 26 September 1978.

Awaloedin menjabat Kapolri selama empat tahun, dari tahun 1978 sampai tahun 1982. Selain semasa kepemimpinannya organisasi Polri diarahkan pada kelembagaan yang dinamis dan profesional, pada masa Awaloedin pula KUHAP UU No. 8 Tahun 1981 sebagai hasil karya bangsa Indonesia sendiri disahkan DPR-RI. KUHAP sebagai pengganti Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR), hukum acara pidana produk kolonial Belanda yang dianggap telah usang dan tidak manusiawi. Dalam hal ini, Polri berperan aktif menyumbangkan pokok-pokok pikiran untuk materi KUHAP baru itu.

Hasratnya dalam bidang pendidikan, ternyata belum sirna. Terbukti, Awaloedin masih pula mengabdikan dirinya dalam pendidikan dan pengembangan profesi kepolisian. Setelah tidak lagi menjadi Kapolri dia masih bersedia menjabat sebagai Dekan PTIK yang notabene berada di bawah Kapolri. Tapi kecintaan kepada Polri dan demi nusa dan bangsa membuat Awaloedin tidak mau terjebak dalam status simbol. Maka dia memilih tetap menerima jabatan Dekan PTIK.

Bintang jasa

 
Kapolri Letjen Awaloedin Djamin menerima kunjungan kehormatan Kepala Kepolisian Filipina Mayjen Fidel V Ramos (kiri), Desember 1979.

Awaloedin menerima sejumlah penghargaan sebagai tanda jasanya. Diantaranya menerima Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara dan Bintang Mahaputra Adipradana. Juga Satya Lencana Perang Kemerdekaan (I dan II), SL Karya Bhakti, SL Yana Utama, SL Panca Warsa, SL Peringkat Perjuangan Kemerdekaan RI, SL Penegak Veteran Pejuang Kemerdekaan RI. Dari luar negeri, dia menerima Das Gross Rreuz (Pemerintah Jerman Barat) dan The Phillipine Legion of Honor (Pemerintah Filipina)[2]

Kematian

Awalluddin Djamin meninggal dunia pada umur 91 Tahun tepatnya pada hari Kamis Tanggal 31 Januari 2019 pukul 14:55 WIB setelah di rawat di RS. Madistra Jakarta dan di semayamkan di rumah duka Jl. Daha, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.[3]

Referensi

  1. ^ https://news.detik.com/berita/4408961/mantan-kapolri-awaludin-djamin-meninggal-di-usia-91-tahun
  2. ^ "Pejabat Kabinet - Awaludin Djamin". Situs web kepustakaan Presiden PNRI. Diakses tanggal 9 Februari 2019. 
  3. ^ Wijanarko, Tulus (2019-01-31). "Mantan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin Meninggal Dunia". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-03-15. 

Pranala luar

Jabatan diplomatik
Didahului oleh:
Achmad Tirtosudiro
Duta Besar Indonesia untuk Jerman Barat
1976–1978
Diteruskan oleh:
Josef Muskita
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Widodo Budidarmo
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
1978–1982
Diteruskan oleh:
Anton Soedjarwo