Rumah Rasuna Said

museum di Indonesia

Rumah Rasuna Said adalah rumah kelahiran dari seorang pejuang kemerdekaan dan pahlawan nasional Indonesia bernama Hajjah Rangkayo Rasuna Said atau yang dikenal Rasuna Said asal Sumatra Barat.[1] Bangunan rumah ini seperti persegi panjang dan bertingkat yang terbuat dari kayu, atap seng, dan berlantai semen.[1] Pada bagian atas lantainya terbuat dari papan. Pada 02 Februari 2013, PT Garuda Indonesia melakukan renovasi terhadap bangunan rumah dan sekarang difungsikan sebagai Musala An-Nur.[1]

Rumah Rasuna Said
Nama sebagaimana tercantum dalam
Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya
Cagar budaya Indonesia
PeringkatNasional
KategoriBangunan
No. RegnasRNCB.20180223.02.001494
Lokasi
keberadaan
Kabupaten Agam, Sumatra Barat
Tanggal SK2011 & 2017
PemilikKeluarga Besar Rasuna Said
PengelolaBalai Pelestarian Cagar Budaya Batusangkar

Nilai penting dari bangunan rumah ini adalah terkait dengan tokoh sejarah penting di Sumatera Barat, yaitu Rasuna Said, seorang pejuang Minangkabau yang lahir di Maninjau pada tanggal 14 September 1910 dan meninggal di Jakarta 2 November 1965. Rasuna Said adalah perempuan yang mempunyai kemauan yang keras dan berpandangan luas.[1] Dari zaman Kolonial Belanda, beliau aktif di organisasi politik serta keras dan kritis terhadap kebijakan Pemerintahan Kolonial Belanda pada masa itu. Pada tahun 1923, beliau bahkan ditangkap dan dipenjarakan di Semarang.[1] Atas jasa-jasanya dan kontribusinya terhadap perjuangan Kemerdekaan Indonesia, Rasuna Said ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974 tanggal 13 Desember 1974. Nama beliau sekarang banyak digunakan sebagai nama jalan di berbagai daerah, di antaranya di Jakarta.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d e f "Rumah Rasuna Said". Kemendikbud.go.id. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 20 Oktober 2017. Diakses tanggal 24 Maret 2018.