Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia

Revisi sejak 22 Januari 2021 14.51 oleh Maroutboy (bicara | kontrib)

Divhubinter Polri atau Divisi Hubungan Internasional Polri adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada di bawah Kapolri.

Divhubinter dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri disingkat Divhubinter Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.

Divhubinter bertugas membantu Kapolri dalam menyelenggarakan kegiatan National Central Bureau (NCB)-Interpol dalam upaya penanggulangan kejahatan internasional/transnasional, mengemban tugas misi internasional dalam misi damai kemanusiaan dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia serta turut membantu pelaksanaan perlindungan hukum terhadap Warga Negara Indonesia di Luar Negeri.[1]

Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia
Berkas:Logo Div Hubinter.png
SingkatanDivhubinter Polri
Struktur yurisdiksi
Lembaga nasionalIndonesia
Wilayah hukumIndonesia
Markas besarJl. Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Lembaga indukKepolisian Negara Republik Indonesia
Situs web
https://divhubinter.polri.go.id/

Struktur Organisasi[2]

Sekretariat NCB Interpol

Sekretariat NCB-INTERPOL Indonesia adalah salah satu Biro yang berada dalam struktur organisasi Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter Polri) yang bertugas membina, mengawasi dan mengendalikan penyelengaraan tugas NCB-INTERPOL dalam kerja sama internasional dalam lingkup bilateral dan multilateral.

Sekretariat NCB-INTERPOL Indonesia dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh Bagian Kejahatan Internasional (Bagjatinter), Bagian Komunikasi Internasional (Bagkominter), Bagian Konvensi Internasional (Bagkonvinter), dan Bagian Liaison Officer dan Perbatasan (Baglotas).

Biro Misi Internasional

Biro Misi Internasional (Romisinter) merupakan biro baru di lingkungan Polri yang dibentuk berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 pasal 23 tentang Organisasi dan Tata Kerja tingkat Mabes Polri dengan dibentuknya struktur baru pada Divhubinter Polri yang bertanggung jawab atas terselenggaranya misi Pemeliharaan Perdamaian Dunia yang dilaksanakan oleh Polri pada tugas misi internasional baik sebagai satuan tugas Formed Police Unit (FPU) maupun sebagai Police Adviser (PA) ke daerah penugasan di seluruh dunia berdasarkan kebutuhan yang diteruskan oleh Markas Besar PBB di New York.

Biro Misi Internasional (Romisinter) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dibantu oleh 2 bagian, yakni Bagian Perdamaian dan Kemanusiaan (Bagdamkeman) dan Bagian Pengembangan Kapasitas (Bagkembangtas).

Referensi

  1. ^ "DIVHUBINTER". divhubinter.polri.go.id. Diakses tanggal 2021-01-22. 
  2. ^ "DIVHUBINTER". divhubinter.polri.go.id. Diakses tanggal 2021-01-22.