Al-Qiyadah Al-Islamiyah

Revisi sejak 1 Februari 2021 06.38 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 3 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.8)

Al-Qiyadah al-Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan di Indonesia yang melakukan sinkretisme ajaran dari Quran, Perjanjian Lama dan Baru, juga wahyu yang diakui turun kepada pemimpinnya. Aliran ini didirikan dan dipimpin oleh Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam yang juga menyatakan diri sebagai nabi atau mesias.[1]

Sejarah

Al-Qiyadah merupakan aliran yang dibangun Moshaddeq pada tahun 2000 setelah pecah dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9. Moshaddeq merasa tidak cocok dengan NII di bawah pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.[2]

Ahmad Moshaddeq mendakwahkan pergerakan ini secara terang-terangan setelah mengaku mendapatkan mimpi setelah melakukan puasa dan menyepi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007. Ia mengaku sebagai nabi utusan Allah. Perkembangan pengikut ajaran ini berkembang sangat cepat. Kurang lebih 1.000 pengikut baru direkrut setiap bulan.[3] Aliran ini tersebar di Sumatra Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Riau, dan pulau Sulawesi.

Kontroversi

Dalam rekaman ta'lim Moshaddeq pada tahun 2007, Moshaddeq sendiri menjelaskan,

"Kami ini bukan penganut agama, karena Ad-Diin itu selalu sama dari zaman Adam hingga Muhammad, kami hanya hendak berhukum pada hukum Azasi yang disebut dengan Islam, apapun sebutannya (Islam). Istilah agama saat ini telah membatasi Islam pada urusan budi pekerti, fiqih dan ritual."

Dikatakan wahyu yang diterima Moshaddeq bukan berupa kitab tetapi pemahaman yang benar dan aplikatif mengenai ayat-ayat Quran yang menurut pendapat Moshaddeq telah menyimpang. Gerakan ini sempat disorot secara besar-besaran pada akhir tahun 2006 yang kemudian mengakibatkan keluarnya stempel sesat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 4 Oktober 2007 karena menyimpang dari ajaran Islam dan melakukan sinkretisme agama.[4] Pada 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Moshaddeq 4 tahun penjara dipotong masa tahanan atas pasal penodaan agama.[5] Meski pernah menyatakan diri bertobat, Ahmad Moshaddeq hingga saat ini dianggap masih menyebarkan ajarannya dengan menggunakan nama lain diantaranya Milah Abraham[6] dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang masih aktif di beberapa wilayah di Indonesia.[7][8][9][10]

Keorganisasian

Aliran ini mempercayai bahwa Moshaddeq adalah Al-Masih Al-Maw'ud, Mesias Yang Dijanjikan untuk umat Millah Ibrahim menggantikan Muhammad.[2] Termasuk di dalam kalimat syahadat, kata yang menyebutkan Nabi Muhammad juga dihapuskan. Aliran ini juga tidak mewajibkan pengikutnya untuk menjalankan salat lima waktu dengan alasan kewajiban tersebut belum perlu dilaksanakan kecuali menjelang hijrah dan setelahnya.[2]

Al-Qiyadah Al-Islamiyah memiliki organisasi yang terstruktur, dengan jabatan:

  • Rasul, Pemimpin Tertinggi;
  • Mala'ul Awwal;
  • Mala' Tsani;
  • Katib, Sekretaris;
  • Wazir, Manajemen;
  • Kisbul Maliyah, Finansial;
  • Kisbul Ummah, Sumber daya manusia;
  • Kisbul Difa', Keamanan.[butuh rujukan]

Tindakan kepolisian

Setelah diputuskan sebagai aliran sesat oleh MUI pada 5 Oktober 2007, kepolisian segera menyita dua buah vila milik Moshaddeq untuk mencegah tindakan penghakiman sendiri oleh masyarakat sekitar.[11]

Kegiatan saat ini

Al-Qiyadah Al-Islamiyah sudah membubarkan diri secara kelembagaan, namun karena faktor-faktor (antara lain sistem ekonomi yang terus berputar) secara de facto kegiatan masih berjalan dalam pengawasan KH Agus Miftach dari Wahdatul Ummah dan KH Said Agil Siradj dari NU. Jamaah dipimpin oleh rekan seperjuangan Ahmad Moshaddeq yaitu Ustadz Mudzakkir.[12]

Rujukan

  1. ^ "Anwar Musadeq". Diakses tanggal 9 February 2015. 
  2. ^ a b c "Sang Nabi Pun Ngumpet". detikx. Diakses tanggal 2020-07-10. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-10-26. Diakses tanggal 2007-10-29. 
  4. ^ "Ajaran Sesat - MUI Tetapkan Al Qiyadah Merupakan Aliran Sesat - Fokus". INDOSIAR.COM. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  5. ^ PT. Indonesia News Center. "'Nabi' Musaddeq Divonis 4 Tahun - www.inilah.com". Diakses tanggal 9 February 2015. 
  6. ^ "Gafatar Menyakini 2025 Era Kemunculan Nabi Baru". news.okezone.com. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  7. ^ "Diduga Aliran Sesat, Kantor Gafatar Digerebek Warga". Serambi Indonesia. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  8. ^ "Ormas Ini Dituding Menyimpang dari Ajaran Islam". Tempo News. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  9. ^ "Gafatar Aceh akui Musadeq, eks nabi palsu jadi guru spiritual". merdeka.com. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  10. ^ "Kemenag: Ajaran Gafatar Menyimpang". KendariNews/KendariPos Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-02-09. Diakses tanggal 9 February 2015. 
  11. ^ "Al-Qiyadah Al-Islamiyah". www.indonesiamatters.com. Diakses tanggal 2020-07-10. 
  12. ^ "Gafatar dalam Narasi: Melampaui Isu Agama". https://crcs.ugm.ac.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-07-10.  Hapus pranala luar di parameter |website= (bantuan)