Sampah organik

Revisi sejak 3 Februari 2021 01.35 oleh Gayamentari (bicara | kontrib) (gaya bahasa)

Sampah Organik adalah barang yang dianggap sudah tidak terpakai dan dibuang oleh pemilik/pemakai sebelumnya, tetapi masih bisa dipakai kalau dikelola dengan prosedur yang benar.[1] Sampah organik dapat mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi bahan yang lebih kecil dan tidak berbau (sering disebut dengan kompos).[2] Kompos merupakan hasil pelapukan bahan-bahan organik seperti dedaunan, jerami, alang-alang, sampah, rumput, dan bahan lain yang sejenis. Proses pelapukannya dapat dipercepat oleh bantuan manusia.[3] Sebesar 95 persen sampah organik dapat dihasilkan dari pasar khusus seperti pasar sayur mayur, pasar buah, atau pasar ikan. [4] Selain dari pasar khusus, 75 persen sampah organik berasal dari daerah pemukiman masyarakat.[4]

Sampah yang mengganggu kehidupan kita

Jenis-Jenis Sampah Organik

Sampah organik berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan.[5]

Sampah organik dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni:[5]

  • Sampah organik basah.
    Istilah sampah organik basah ialah sampah yang memiliki kandungan air yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah, sisa makanan, dan sisa sayuran.
  • Sampah organik kering.
    Sementara bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering.

Referensi

  1. ^ Basriyanto, "Memanen Sampah", Kanisius, 9792116680, 9789792116687.
  2. ^ Sofian, "Sukses Membuat Kompos dari Sampah", AgroMedia, 9790060165, 9789790060166.
  3. ^ Singgih Sastradiharja, "Menanam buah organik", Ganeca Exact, 9791211566, 9789791211567.
  4. ^ a b HR. Sudrajat, "Mengelola Sampah Kota", Niaga Swadaya, 979002021X, 9789790020214.
  5. ^ a b Setyo Purwendro, "Mengolah Sampah u/ Pupuk & Pestisida", Niaga Swadaya, 9790020112, 9789790020115.

Pranala luar