Parlemen Indonesia Timur

Revisi sejak 3 Februari 2021 04.02 oleh Johnstad Di Maria (bicara | kontrib) (Johnstad Di Maria memindahkan halaman Parlemen indonesia timur ke Parlemen Indonesia Timur: kapitalisasi)

Setelah dilaksanakan Konferensi Denpasar pada tanggal 7 - 24 Desember 1946 yang membahas terkait dibentuknya negara dengan sistem federal, didirikanlah Negara Indonesia Timur (NIT) yang berbentuk negara federal pada tanggal 27 Desember 1946. Negara Indonesia Timur dipimpin oleh Tjokorda Gde Sukawati Raka sebagai presiden pertama dan terakhir. Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh perdana menteri, terdapat beberapa pergantian beberapa menteri dan kabinet selama berdirinya Negara Indonesia Timur, yakni:

A. Parlemen Nadjamoedin Daeng Salewa

Kabinet ini dibentuk pada tanggal 10 Januari 1947, sebagai kabinet pertama Negara Indonesia Timur yang terdiri dari:

  • Perdana Menteri/Menteri Perekonomian : Nadjamoedin Daeng Salewa
  • Menteri Dalam Negeri : Ida Anak Agung Gde Agung
  • Menteri Kesehatan : S.J Warrouw
  • Menteri Keuangan : M. Hamelink
  • Menteri Kehakiman : Tjia Kok Tjiang
  • Menteri Pendidikan : E Katoppo
  • Menteri Penerangan : G.R Pantouw
  • Menteri Pekerjaan Umum & Transportasi : E.D Dengah
  • Menteri Urusan Sosial : J. Tahija

Kabinet ini turut memberikan dukungan terhadap agresi militer belanda yang pertama pada tanggal 21 Juli 1947, meskipun telah melanggar perjanjian Renville yang disepakati sebelumnya.

B. Parlemen Nadjamoedin Daeng Salewa II

Pada bulan Mei 1947, terjadi beberapa perombakan kabinet dengan menambahkan beberapa lini kementerian baru, yakni:

  • Perdana Menteri/Menteri Perekonomian : Nadjamoedin Daeng Salewa
  • Menteri Dalam Negeri/Wakil Perdana Menteri : Ida Anak Agung Gde Agung
  • Menteri Kesehatan : S.J Warrouw
  • Menteri Keuangan/ Wakil Menteri Urusan Ekonomi : M. Hamelink
  • Wakil Menteri Keuangan : R.E.J Matekohy
  • Menteri Urusan Pengadilan : Tjia Kok Tjiang
  • Menteri Pendidikan : E Katoppo
  • Menteri Penerangan : G.R Pantouw
  • Menteri Perhubungan dan Pekerjaan Umum : A.M Semawi
  • Menteri Urusan Sosial : G.R Pantouw
  • Menteri Penerangan : J. Tahija
  • Menteri Urusan Agama : Achmad Sjehan Bachmid
  • Menteri Urusan Kependudukan : R. Claptorh

Kemudian pada Bulan Agustus 1947, terdapat isu bahwa Nadjamoedin Daeng Salewa melakukan korupsi dana tekstil untuk rakyat, hal ini kemudian diselidiki oleh pemerintah Hindia Belanda. Akhirnya, Nadjamoedin Daeng Salewa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan kabinetnya dibubarkan pada 20 September 1947.

C. Parlemen Warrouw

Setelah bubarnya Kabinet Nadjmoedin Daeng Salewa II, pada tanggal 11 Oktober 1947, ditunjuklah Dr. S.J Warrouw sebagai perdana menteri. Kabinet ini terdiri dari:

  • Dr. S.J Warrouw sebagai perdana menteri dan menteri kesehatan
  • Ida Anak Agung Gde Agung sebagai menteri dalam negeri
  • M. Hamelink sebagai menteri keuangan
  • R.J Metekohy menjabat sebagai wakil menteri keuangan
  • J. Tahija menjabat sebagai menteri perekonomian
  • Hoseain menjabat sebagai wakil menteri perekonomian
  • Sonda Dg Mattinajang sebagai menteri penerangan
  • R. Claproth sebagai wakil menteri penerangan
  • Abdullah Daneg Mapoeddji sebagai menteri kesosialan
  • Drs. Tan Tek Heng menjabat sebagai wakil menteri kesosialan
  • E Katoppo menjabat sebagai menteri pengajaran
  • Mr. Dr. Chr. R. S. Sumokil sebagai menteri kehakiman

Salah satu kebijakan dari kabinet ini adalah menyetujui terjadinya agresi militer pertama yang dilakukan KNIL, hal ini membuat suara seluruh fraksi dalam kabinet tidak bulat satu suara. Hal inilah menjadi salah satu faktor parlemen ini dibubarkan melalui sidang parlemen pada tanggal 9 Desember 1947.

D. Parlemen Ida Anak Agung Gde Agung

Setelah Parlemen Warrouw dibubarkan, Presiden NIT menunjuk Ida Anak Agung Gde Agung sebagai perdana menteri, mengingat figurnya yang dinilai progressif dan dapat diterima oleh semua fraksi yang ada. Pada tanggal 12 Desember 1947 diresmikanlah susunan parlemen yang baru dan terdiri dari:

  • Ida Anak Agung Gede Agung menjabat sebagai perdana menteri dan menteri dalam negeri
  • Mr. S. Binol menjabat sebagai wakil menteri dalam negeri
  • Mr. Dr. Chr. R. S. Sumokil menjabat sebagai menteri kehakiman
  • R. Claproth menjabat sebagai wakil menteri kehakiman
  • Hoesein menjabat sebagai menteri perekonomian
  • Drs. Tan Tek Heng menjabat sebagai wakil menteri perekonomian
  • M. Hamelink menjabat sebagai menteri keuangan
  • R.J Matekhoy menjabat sebagai wakil menteri keuangan
  • E Katoppo menjabat sebagai menteri pengajaran
  • J.E Tatengkeng menjabat sebagai wakil menteri pengajaran
  • A. Boerhanuddin menjabat sebagai menteri penerangan
  • Mr. S.S Palengkahu menjabat sebagai menteri kesosialan
  • Mr. Sjafei menjabat sebagai wakil menteri kesosialan
  • Dr. S.J Warrouw menjabat sebagai menteri kesehatan
  • Ir. D.P Diapari menjabat sebagai menteri lalu-lintas

Kabinet ini mengundurkan diri sebagai bentuk protes terhadap serangan agresi militer II yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada 19 Desember 1948. Melalui menteri kehakiman, Chris Sumokil menghadap Presiden NIT sebagai wakil kabinet untuk menyatakan mundurnya parlemen Ida Anak Agung Gde Agung.

E. Parlemen Ida Anak Agung Gde Agung II

Setelah pengunduran dirinya pada tanggal 19 Desember 1948, Presiden NIT menunjuk Ida Anak Agung Gde Agung sebagai perdana menteri kembali pada tanggal 12 Januari 1949. Dengan susunan parlemen tersebut antara lain:

  • Ida Anak Agung Gde Agung menjabat sebagai perdana menteri dan menteri dalam negeri
  • Abdul Rajab Daeng Masikki menjabat sebagai menteri perekonomian
  • M. Hamelink menjabat sebagai menteri keuangan
  • J.E Tatengkeng menjabat sebagai menteri pengajaran
  • J.W Grootings menjabat sebagai menteri kesehatan
  • P. D. Diapari menjabat sebagai menteri perhubungan
  • Izaak Huru Doko menjabat sebagai menteri penerangan
  • Tan Tek Heng menjabat sebagai menteri keuangan pada anggaran pemerintahan


Akhir dari Parlemen NIT

Pada tanggal 26 Desember 1949, Ida Anak Agung Gde Agung ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian diteruskan oleh J.E Tatengkeng sebagai perdana menteri ad interim hingga bulan Maret 1950 dan diteruskan oleh P. D. Diapari hingga berakhirnya Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950.


Pranala

Pranala Dalam

Kabinet Negara Indonesia Timur#cite note-FOOTNOTEAnak Agung1995245-248-3 - Diakses 30 Januari 2021

Pranala Luar

Contoh Gagal Negara Indonesia Timur - Diakses 30 Januari 2021

Negara Indonesia Timur - Historia - Diakses 30 Januari 2021

Jalan Hidup Perdana Menteri Indonesia Timur - Historia - Diakses 30 Januari 2021

Sejarah Provinsi Sulawesi Timur - Departemen Penerangan - Diakses 30 Januari 2021