Hari libur

hari perayaan yang ditentukan oleh adat istiadat atau hukum
Revisi sejak 7 Februari 2021 09.46 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (Menolak 3 perubahan teks terakhir (oleh 114.122.13.161) dan mengembalikan revisi 16865692 oleh Symphonium264)

Hari libur atau liburan adalah suatu masa di mana orang-orang meluangkan waktu yang bebas dari pekerjaan atau dunia persekolahan. Umumnya liburan terjadi pada pertengahan tahun atau akhir tahun, juga pada hari raya. Dalam kondisi khusus seperti bencana alam, hari libur dapat ditetapkan oleh pemerintah.

Indonesia

Di Indonesia hari libur kebanyakan berdasarkan hari perayaan dari suatu agama tertentu. Selain itu ada pula hari libur nasional seperti tanggal 17 Agustus, & Pemilu/Pemilukada dengan Kepala Daerah, Kepala Negara, & Anggota Legislatif yang untuk seluruh Daerah & Negara sekitarnya.

Lihat pula