Masatia
Masatia (dalam bahasa Bali berarti "setia") adalah praktik pemakaman religius yang pernah dilangsungkan di Pulau Bali ketika wanita dari keluarga kerajaan yang baru saja menjadi janda membakar diri di atas api kremasi suaminya.[1][2] Praktik ini dilaksanakan oleh keluarga kerajaan di Bali setidaknya hingga tahun 1903. Konon Gubernur Jenderal Hindia Belanda Willem Rooseboom sangat murka karena tidak dapat menghentikan upacara masatia di Tabanan pada tahun tersebut. Penjajah Belanda kemudian memaksa para penguasa di Bali untuk melarang masatia. Pada tahun 1905, semua penguasa Bali telah bersedia menghapuskan praktik masatia.[2]
Menurut pengamat dari Belanda pada abad ke-17, hanya janda dari keluarga kerajaan yang dapat dibakar hidup-hidup. Jika selir dan orang-orang lain yang dianggap "rendah" darahnya ingin melakukan masatia, mereka harus ditusuk hingga mati terlebih dahulu sebelum dapat dibakar.[3]
Lihat pula
- Sati, praktik serupa di India
Referensi
- ^ Wiener, Margaret J. (1995). Visible and Invisible Realms: Power, Magic, and Colonial Conquest in Bali. Chicago: University of Chicago Press. hlm. 267–268. ISBN 978-0226885827.
- ^ a b M.C. Ricklefs (2008). A History of Modern Indonesia Since C. 1200. Palgrave Macmillan. hlm. 165–166. ISBN 978-1-137-05201-8.
- ^ Creese, Helen (2005). Women of the Kakawin World: Marriage and Sexuality in the Indic Courts of Java and Bali. Armonk, NY: M.E. Sharpe, Inc. hlm. 240–241. ISBN 978-0765601605.