Parlemen Indonesia Timur
Parlemen Indonesia Timur adalah lembaga legislatif di Negara Indonesia Timur (NIT). Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh perdana menteri, terdapat beberapa pergantian kabinet selama berdirinya Negara Indonesia Timur.
Latar Belakang Parlemen NIT
Setelah kekalahan Nippon Jepang dan berakhirnya perang dunia kedua, pemerintah Hindia Belanda tetap berusaha untuk kembali meneguhkan kekuasaannnya melalui pembentukan Republik Indonesia Serikat. Salah satu peristiwa didalamnya adalah Konferensi Denpasar pada tanggal 18-24 Desember 1946 sebagai tindak lanjut dari Konferensi Malino yang digelar pada tanggal 14-25 Juli 1946. Konferensi Denpasar menjadi dasar pembentukan Parlemen Indonesia Timur.
Parlemen NIT
Berdasarkan Konferensi Denpasar, Parlemen Negara Indonesia Timur dipimpin oleh oleh beberapa kabinet. Kabinet pertama dipimpin Nadjmudin Daeng Salewa (13 Januari - 11 Oktober 1947), Kabinet Samuel Jusof Warrow (11 Oktober - 15 Desember 1947), Kabinet Ida Agung Gde Agung (15 Desember 1947 - 12 Januari 1949). Kabinet JE Tatengkeng (27 Maret 1949 - 14 Maret 1950) dan Kabinet Diapari (14 Maret - 10 Mei 1950)[1].
Akhir dari Parlemen NIT
Pada tanggal 26 Desember 1949, Ida Anak Agung Gde Agung ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Serikat (RIS), yang kemudian diteruskan oleh J.E Tatengkeng sebagai perdana menteri ad interim hingga bulan Maret 1950 dan diteruskan oleh P. D. Diapari hingga berakhirnya Republik Indonesia Serikat pada 17 Agustus 1950.[2]
Referensi
- ^ "Negara Indonesia Timur". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2020-04-19.
- ^ Matanasi, Petrik. "Contoh Gagal Negara Indonesia Timur". tirto.id. Diakses tanggal 2021-02-08.