Deputi Bidang Administrasi Aparatur
Deputi Bidang Administrasi Aparatur adalah unsur pelaksana di Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang dipimpin oleh Deputi. Deputi Bidang Administrasi Aparatur berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.[1]
Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Deputi | - |
Kantor pusat | |
Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat 10110 | |
Situs web | |
http://www.setneg.go.id/ |
Referensi
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara