Deputi Bidang Administrasi Aparatur

Deputi Bidang Administrasi Aparatur adalah unsur pelaksana di Kementerian Sekretariat Negara Indonesia yang dipimpin oleh Deputi. Deputi Bidang Administrasi Aparatur berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.[1]

Deputi Bidang Administrasi Aparatur
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
Susunan organisasi
Deputi-
Kantor pusat
Jl. Veteran No. 16 Jakarta Pusat 10110
Situs web
http://www.setneg.go.id/

Referensi

Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara

Pranala luar