Bank BTPN Syariah
Sejak masih menjadi Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (saat ini bernama “PT Bank BTPN Tbk”) di 2010, BTPN Syariah telah merangkul dan menjangkau segmen yang selama ini belum tersentuh oleh perbankan, yaitu segmen prasejahtera produktif. Sesuai amanah untuk memberikan kegiatan pemberdayaan dan literasi keuangan bagi perempuan di segmen ini, BTPN Syariah pun memberikan akses, layanan serta produk perbankan sesuai prinsip syariah sehingga mereka dapat memantapkan niat untuk mewujudkan impian meraih kehidupan yang lebih baik. Pada 14 Juli 2014, BTPN Syariah resmi terdaftar sebagai Bank Umum Syariah ke-12 di Indonesia melalui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (saat ini bernama “PT Bank BTPN Tbk”) dan proses konversi PT Bank Sahabat Purna Danarta (“BSPD”). Sebagai satu-satunya bank umum syariah di Indonesia yang fokus memberikan pelayanan bagi pemberdayaan nasabah prasejahtera produktif dan mengembangkan keuangan inklusif,
Perseroan Terbatas | |
Industri | Keuangan Syariah dan komponennya |
Didirikan | 14 Juli 2014 |
Kantor pusat | Menara BTPN, Jakarta, Indonesia |
Tokoh kunci | Hadi Wibowo (Direktur Utama) |
Produk | -Tepat Tabungan -Tepat Deposito -Tepat Tabungan Platinum |
Pemilik | PT Bank BTPN, Tbk Publik Saham Treasuri |
Situs web | www.btpnsyariah.com |
BTPN Syariah senantiasa berupaya menambah nilai serta mengubah kehidupan setiap yang dilayaninya, selain dari menghasilkan kinerja keuangan yang baik. Oleh karena itu, produk dan layanan bagi nasabah BTPN Syariah terus ditingkatkan dan dikembangkan. Dengan demikian, BTPN Syariah dapat terus memberikan dampak positif bagi jutaan masyarakat di Indonesia dan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin.
Sejarah
BTPN Syariah lahir dari perpaduan dua kekuatan yaitu, PT Bank Sahabat Purbadanarta dan Unit Usaha Syariah BTPN.
Bank Sahabat Purbadanarta yang berdiri sejak Maret 1991 di Semarang, merupakan bank umum non devisa yang 70% sahamnya diakusisi oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional, Tbk (BTPN), pada 20 Januari 2014, dan kemudian dikonversi menjadi BTPN Syariah berdasarkan Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 22 Mei 2014.
Unit Usaha Syariah BTPN yang difokuskan melayani dan memberdayakan keluarga pra sejahtera di seluruh Indonesia adalah salah satu segmen bisnis di PT Bank Tabungan Nasional Tbk sejak Maret 2008, kemudian di spin off dan bergabung ke BTPN Syariah pada Juni 2014.
Manajemen
Jajaran Komisaris
- Komisaris Utama : Kemal Aziz Stamboel.
- Anggota Komisaris : Dewi Pelitawatie.
- Anggota Komisaris : Mahdi Syahbudi.
- Anggota Komisaris : Yenny Lim.
Jajaran Direksi
- Direktur Utama : Hadi Wibowo.
- Direktur : Gatot Adhi Prasetyo.
- Direktur : Arief Ismail.
- Direktur : Fachmy Ahmad.
Jajaran Manajemen
- Chief Of Financing Business : Dwiyono B Winantio.
- Business Planning & Assurance Head : Dewi Nuzulianti.
- Business Development Head : Ade Fauzan.
- Risk Management Head : Dharma Putera
Dewan Pengawas Syariah
- Ketua Dewan Pengawas Syariah : H. Ikhwan Abidin, MA
- Anggota Dwan Pengawas Syariah : H. Muhamad Faiz, MA
Pemegang Saham
Daftar Pemegang Saham BTPN Syariah:
- PT Triputra Persada Rahmat (TRIPUTRA)
- PT BTPN, Tbk
Produk
- Tabungan Citra iB
- Tabungan Taseto iB
- Deposito iB